Berita Viral

Waspadai Modus Penipuan Bermodus Undangan Nikah, Bisa Bikin Hati Anda Hancur

Waspadai penipuan dengan modus pengiriman file undangan nikah yang memiliki format APK. Bila anda korbannya, hati anda bisa hancur..

Editor: eben haezer
ist
Tangkap layar unggahan Twitter tentang penipuan online dengan modus mengirimkan undangan nikah berformat apk. 

TIRBUNMATARAMAN.COM - Masyarakat diimbau mewaspadai modus penipuan online dengan cara mengirimkan file yang memiliki format APK lewat pesan WhatsApp.

Pasalnya, setelah sebelumnya pelaku memanfaatkan taktik berpura-pura mengirimkan paket, kali ini pelaku berpura-pura mengirimkan undangan pernikahan tanpa menyebutkan siapa pengundangnya.

Munculnya modus baru ini disampaikan oleh pengguna Twitter, Jumat (27/1/2023).

"Setelah bukti resi, sekarang penipuan pakai kedok undangan nikah," tulis pengunggah.

Tampak dalam tangkapan layar, pelaku tanpa memperkenalkan diri langsung mengirimkan file APK berukuran 6,6 MB dengan nama "Surat Undangan Pernikahan Digital". "Kami harap kehadiran nya," tulis pelaku menyusul kiriman surat undangan.

Saat ditanya siapa, pelaku tidak menjawab dan justru mengarahkan penerima pesan untuk membuka file APK tersebut.

Penjelasan Pakar

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengungkapkan, surat undangan pernikahan tersebut sebenarnya mengandung APK dari luar Play Store.

"Jika diinstal akan mencuri kredensial OTP (One-Time Password) dari perangkat korbannya," kata dia dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/1/2023).

Setelah berhasil mencuri OTP, maka akan terjadi perpindahan akun m-banking dari ponsel korban ke ponsel pelaku.

Saat APK berbahaya ini dijalankan, sebenarnya akan muncul beberapa peringatan.

Jika peringatan tersebut diabaikan, maka akan muncul peringatan lain saat memberikan akses SMS kepada aplikasi yang akan diinstal.

Bukan hanya SMS, tetapi juga peringatan untuk memberikan ases data dokumen dan foto perangkat kepada aplikasi berbahaya.

Namun demikian, kemungkinan masyarakat tidak terbiasa memperhatikan peringatan tersebut dan dengan mudah memberikan persetujuan atau "Allow" tanpa membaca maupun mengerti akibatnya.

Selanjutnya, aplikasi yang berhasil terinstal pun akan menjalankan aksinya untuk mencuri saldo korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved