Mata Lokal Memilih
Masa Jabatan Sisa 4 Tahun Bakal Ditinggal Camat Kedungwaru Untuk Maju di Pemilihan Legislatif
Camat Kedungwaru, Tulungagung, Hari Prastijo memilih untuk meninggalkan masa jabatan yang masih tersisa 4 tahun untuk mengikuti Pemilihan Legislatif
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Camat Kedungwaru, Hari Prastijo ancang-ancang untuk mengajukan pensiun dini.
Laki-laki yang akrab dipanggil Yoyok ini memilih meninggalkan 4 tahun sisa masa jabatannya, untuk maju dana Pemilihan Umum Legislatif 2024 mendatang.
Yoyok mengaku dirinya didaftarkan oleh Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kedungwaru untuk menjadi Calon Legislatif (Caleg).
"Saya tidak pernah mendaftar, tapi saya diusulkan karena dianggap bisa menjadi calon potensial," ungkap Yoyok.
Yoyok mengaku sudah lolos dalam pencalonan internal partai.
Namun hingga kini statusnya masih PNS karena belum ada penetapan calon legislatif.
Dirinya siap mengundurkan diri jika namanya sudah tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
Hal ini mengacu pada Undang-undang ASN dan Undang-undang Pemilu, bahwa ASN harus mengundurkan diri jika sudah ditetapkan sebagai calon legislatif.
Karena itu meski nanti sudah muncul dalam Daftar Calon Sementara (DCS), Yoyok belum mengundurkan diri.
Yoyok juga masih belum terdaftar sebagai anggota partai Politik.
"Saya sudah berkonsultasi dengan BKPSDM (Badang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Penetapan Caleg itu ada di DCT," sambungnya.
Sesuai jadwal tahapan Pemilu, DCT akan ditetapkan pada Oktober 2023 nanti.
Saat itulah Yoyok mengajukan pengunduran diri melalui Gubernur Jawa Timur.
Diperkirakan proses ini memakan waktu 3-4 bulan hingga pengunduran diri disetujui.
"Begitu nama saya keluar dari DCT, saya langsung mengundurkan diri sebagai PNS," tegasnya.
Mantan Camat Kalidawir ini melanjutkan, pilihannya maju dalam Pemilu Legislatif 2024 banyak yang menilainya sebagai perjudian.
Sebab sisa masa jabatan 4 tahun sebagai PNS masih cukup menggiurkan.
Namun lulusan APDN 1990 ini motivasinya bukan keuntungan finansial.
"Kalau secara finansial, menjadi Camat tentu lebih menguntungkan. Tapi saya ingin ikut mewarnai DPRD Tulungagung," tegasnya.
Yoyok akan maju di Daerah Pemilihan 1 meliputi Kecamatan Tulungagung, Ngantru dan Kedungwaru.
Meski sebagai orang baru, Yoyok mengaku siap bersaing dengan para Caleg lain, termasuk para Caleg lama.
Yoyok yang dikenal dekat dengan para Kepala Desa ini memasang target sekurangnya 8.000 suara.
Pengalamannya selama 6 tahun di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan dimanfaatkannya.
Salah satunya dengan menyusun strategi per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Nantinya akan ada satu orang di setiap TPS untuk memastikan 10-15 suara untuknya.
"Tidak perlu banyak-banyak, penanggung jawab TPS ini cukup membawa 10-15 orang saja. Tinggal kalikan berapa TPS," papar Yoyok.
Penanggung jawab TPS ini nantinya juga akan dilengkapi dengan form C1 untuk pengawasan.
Form C1 ini untuk bukti perolehan suara dan mencegah pemindahan suara ke Caleg lain.
Sebab menurutnya, modus memindahkan suara Caleg ke Caleg yang lain memungkinkan terjadi jika tidak diawasi.
"Dengan cara itu saya yakin bisa memaksimalkan perolehan suara Caleg," pungkas Yoyok.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
DPD Hanura Jatim Usulkan OSO Kembali Jadi Ketua Umum Hanura 2024-2029 |
![]() |
---|
Begini Jawaban Cawapres Mahfud MD Saat Ditanya Bentuk Kabinet Tanpa Anggota Partai Politik |
![]() |
---|
Ribuan Relawan Ganjar Pranowo Kumpul di Surabaya Untuk Meneguhkan Dukungan |
![]() |
---|
Dasiran Didaftarkan Sebagai Bacaleg dari PKS dan PDIP Di Trenggalek |
![]() |
---|
PAN Jatim Segera Gelar Konsolidasi Maraton, Rumuskan Strategi Amankan Kursi di Setiap Dapil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.