Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Samanhudi Ditangkap Usai Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto mengkonfirmasi langsung penangkapan Samanhudi mantan Wali Kota Blitar yang jadi otak perampokan rumah dinas.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Samanhudi ditetapkan tersangka kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Informasi penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kapolda Jatim buah dari pengembangan kasus penangkapan tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto mengkonfirmasi langsung penangkapan itu.
"Dari sejak pagi tadi pukul 03.00 kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam kasus kekerasan dan pencurian di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar. "ujar Irjen Pol Tony Hermanto.
Lanjut menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memiliki alat bukti yang kuat untuk menetapkan mantan Wali Kota Blitar sebagai tersangka.
"Yang jelas ini adalah hasil pemeriksaan intensif kepada pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya. Dan kita pastikan mereka bertemu dan komunikasi di satu lapas, dan berikan informasi tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi." tutur Irjen Toni Hermanto.
Profil Samanhudi
Inilah Profil Samanhudi mantan Wali Kota Blitar yang sudah bebas dari penjara.
Diketahui pada 22 Oktober 2022 Samanhudi telah bebas dari penjara.
Sosok Samanhudi sendiri diketahui adalah mantan Wali Kota Blitar yang terjerat kasus korupsi suap pada 2018.
Kini Samanhudi sudah menjalani proses hukum.
Lantas bagaimana profil dari Samanhudi?
Nama: Muhammad Samanhudi Anwar
Tanggal Lahir: 8 Oktober 1957
Jabatan yang pernah diemban:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Samanhudi-MantanWali-Kota-Blitar-otak-perampokan.jpg)