Berita Pamekasan

Rekening Penjual Kerupuk Diblokir BCA Karena Permintaan KPK, Berikut Penjelasan KPK

Rekening tabungan seorang penjual kerupuk di Pamekasan diblokir oleh BCA atas permintaan KPK. Kok bisa? begini klarifikasi KPK

Editor: eben haezer
ist
Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura saat menunjukkan bukti surat pemberitahuan pemblokiran rekeningnya dari Kantor BCA Pamekasan. 

"Kata Mbak CS itu, surat tersebut datangnya tadi pagi sebanyak tiga lembar. Dikirim oleh BCA Pusat melalui email Kantor BCA Pamekasan," kata Ilham, Kamis (26/1/2023).

Saat itu pun Ilham mengaku kaget saat menerima surat tersebut.

Sebab ia merasa tidak pernah berurusan dengan KPK selama hidupnya.

"Saya kaget, saya bilang ke Mbak CS-nya itu, kenapa saya berurusan dengan KPK, saldo saya cuma jutaan," kelakarnya hari itu.

Ilham juga menyuruh CS Bank BCA Pamekasan agar mengecek seluruh transaksi yang pernah ia lakukan, sebab dikhawatirkan terdapat kejanggalan atau uang masuk dengan nominal ratusan juta yang tidak diketahuinya.

"Waktu saya tanya ke Mbak CS itu apa alasan rekening saya diblokir, katanya karena akan ada transferan dana hibah mau masuk ke rekening saya. Cuma CS tersebut tidak menjelaskan kelanjutannya berapa nominal uang itu," cerita Ilham.

Ilham saat itu mengaku bingung, sebab drinya tidak pernah tahu menahu mengenai dana hibah tersebut dari siapa.

Apalagi kesehariannya hanya bekerja membantu istrinya berjualan kerupuk.

"Surat yang dari KPK itu tiga lembar, tapi oleh CS Bank BCA Pamekasan sebagian suratnya ada yang ditarik dan disembunyikan," paparnya.

"Kata Mbak CS itu kalau sampeyan pengin tahu masalahnya apa ini nomor telepon KPK coba telepon sendiri," sambung Ilham.

Ilham pun terkejut setelah CS Bank BCA Pamekasan menyodorkan nomor telepon Customer Service KPK.

Di hari itu juga pun Ilham langsung menelepon nomor tersebut dan membuat pengaduan mengenai rekening BCAnya yang diblokir gegera permintaan KPK.

Namun saat itu, Customer Service KPK menyarankan dirinya membuat pengaduan resmi yang dikirimkan melalui email KPK.

"Saya sudah buat pengadukan resmi yang dikirim ke email KPK itu, tapi sampai sekarang tidak ada balasan," keluhnya.

Pada Selasa (17/1/2023) lalu, Ilham kembali ke Bank BCA Pamekasan untuk kembali berusaha memperbaiki rekeningnya yang diblokir tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved