Berita Tulungagung
Tersangka Penipu Pekerja Migran di Tulungagung Jadi Tahanan Kota Karena Masih Menyusui Anak
Siska Yuliana, tersangka penipuan pekerja migran di Tulungagung kini berstatus tahanan kota karena masih menyusui anak.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Tulungagung melimpahkan perkara tahap dua dugaan penipuan pekerja migran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
Tersangka, Siska Yuliana (36) dan seluruh barang bukti perkara diserahkan ke Kejaksaan pada Kamis (19/1/2022).
Selama proses penyidikan di Polres Tulungagung, Siska tidak ditahan.
Kini Kejari Tulungagung mengenakan tahanan kota kepada Siska.
Dengan demikian tersangka tidak tinggal dalam rumah tahanan, tetapi di rumah, hanya tidak boleh keluar dari wilayah Kabupaten Tulungagung.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, ada pertimbangan kemanusiaan sehingga Siswa tidak ditahan dalam Rutan.
"Tersangka ini mempunyai empat orang anak. Dan anak bungsunya masih menyusu," terang Agung, Rabu (25/1/2023).
Selama penahanan kota diberlakukan, tersangka dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.
Selain itu tidak ada pemantauan secara khusus dan sebatas pada kepercayaan.
Namun jika terbukti melanggar ketentuan tahanan kota, tersangka akan dilakukan penahanan di Rutan.
"Misalnya ketemu tersangka di luar kota, maka langsung diubah jadi tahanan Rutan. Masyarakat bisa melaporkan," tegas Agung.
Kejari Tulungagung menyiapkan tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan penuntutan di persidangan.
Saat ini JPU masih melengkapi berkas administrasi sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung.
Siska didakwa dengan dakwaan alternatif, yaitu pasal 81 juncto 69 Undang-undang 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu Siska juga dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.
Musrenbang RPJMD 2025-2029 : Perbaikan Jalan Menjadi Usulan Terbanyak Masyarakat Tulungagung |
![]() |
---|
Ayah Kandung Dihina, Pria di Tulungagung Tusuk Adik Iparnya dengan Pisau |
![]() |
---|
Residivis Curanmor Asal Trenggalek Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung Saat Sembunyi di Nganjuk |
![]() |
---|
Rumor Vaksin Kedaluwarsa Digunakan untuk Dosis Booster, Ini Penjelasan Dinkes Tulungagung |
![]() |
---|
Jembatan Munjungan Trenggalek - Tulungagung Diperbaiki, Pengendara Dilewatkan Jembatan Bailey |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.