Berita Tulungagung
Tersangka Penipu Pekerja Migran di Tulungagun Jadi Tahanan Kota Karena Masih Menyusui Anak
Siska Yuliana, tersangka penipuan pekerja migran di Tulungagung kini berstatus tahanan kota karena masih menyusui anak.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Tulungagung melimpahkan perkara tahap dua dugaan penipuan pekerja migran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
Tersangka, Siska Yuliana (36) dan seluruh barang bukti perkara diserahkan ke Kejaksaan pada Kamis (19/1/2022).
Selama proses penyidikan di Polres Tulungagung, Siska tidak ditahan.
Kini Kejari Tulungagung mengenakan tahanan kota kepada Siska.
Dengan demikian tersangka tidak tinggal dalam rumah tahanan, tetapi di rumah, hanya tidak boleh keluar dari wilayah Kabupaten Tulungagung.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, ada pertimbangan kemanusiaan sehingga Siswa tidak ditahan dalam Rutan.
"Tersangka ini mempunyai empat orang anak. Dan anak bungsunya masih menyusu," terang Agung, Rabu (25/1/2023).
Selama penahanan kota diberlakukan, tersangka dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.
Selain itu tidak ada pemantauan secara khusus dan sebatas pada kepercayaan.
Namun jika terbukti melanggar ketentuan tahanan kota, tersangka akan dilakukan penahanan di Rutan.
"Misalnya ketemu tersangka di luar kota, maka langsung diubah jadi tahanan Rutan. Masyarakat bisa melaporkan," tegas Agung.
Kejari Tulungagung menyiapkan tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan penuntutan di persidangan.
Saat ini JPU masih melengkapi berkas administrasi sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung.
Siska didakwa dengan dakwaan alternatif, yaitu pasal 81 juncto 69 Undang-undang 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dinkes Tulungagung Sisir Penjual Chiki Ngebul dan Larang Mereka Berjualan Lagi |
![]() |
---|
Isi Lengkap 9 Kesepakatan Antar Perguruan Silat di Tulungagung Untuk Cegah Konflik |
![]() |
---|
Setelah Dieksekusi Dari Penyewa, Ruko Belga Tulungagung Akan Dimanfaatkan Untuk 3 OPD Baru |
![]() |
---|
Suspect Campak Ditemukan di Kecamatan Karangrejo, Dinkes Tulungagung Lakukan Uji Laboratorium |
![]() |
---|
Kakek di Tulungagung Ini Jadi Tersangka Pencabulan Pada Anak Perempuan 11 Tahun |
![]() |
---|