Berita Pamekasan
Istri Polisi di Pamekasan yang Sempat Heboh Jadi Korban Kekerasan Seksual Cabut Laporan ke Denpom
MH, istri Polisi di Pamekasan yang sempat heboh karena mengaku jadi korban kekerasan seksual, mencabut laporannya ke Denpom
TRIBUNMATARAMAN.COM - MH istri anggota Polres Pamekasan mencabut pengaduannya ke Denpom V/4 Surabaya terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan MSW, seorang anggota TNI.
Perempuan kelahiran 1981 itu mengatakan, tanggal 29 Desember 2022 lalu, ia melaporkan suaminya, Aipda AR dan kawan - kawannya atas dugaan perbuatan kekerasan seksual ke Polda Jatim.
Namun pengaduan Nomor TPSP2/P/540/XII/2022/YANDUAN itu kini dicabut di Polda Jatim dan kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Saya mohon kepada Komandan Polisi Militer untuk tidak melanjutkan penanganan atas laporan perkara ini," kata MH, Rabu (25/1/2023).
MH menyatakan permohonan pengaduan anggota TNI di Madura berinisial MSW yang diduga ikut terlibat dalam kasus kekerasan seksual tersebut telah resmi dicabut.
Dihubungi terpisah, Pengacara MSW, Sulaisi Abdurrazaq mengatakan, pencabutan pengaduan ke Detasemen Polisi Militer V/4 Surabaya yang dilakukan oleh MH ini merupakan perdamaian yang sangat baik dalam keadilan dan konsep hukum.
Menurut dia, penyelesaian dengan cara perdamaian itu lebih maslahat daripada penyelesaian melalui mekanisme hukum.
Alasannya, karena penyelesaian melalui mekanisme hukum tersebut para pihak yang berselisih itu belum tentu merasa adil.
Namun penyelesaian masalah melalui mekanisme islah dan mediasi ini lebih dirasakan keadilannya.
"Keadilan yang mengembalikan kepada kondisi semula menurut saya adalah konsep keadilan paling baik di antara konsep keadilan yang lain," kata Sulaisi Abdurrazaq.
Sulaisi menyambut positif terhadap pencabutan pengaduan tersebut.
Sedari awal pihaknya tegas menyatakan, bila pengaduan dari pelapor itu benar, maka minta agar dibuktikan.
Tujuannya supaya kliennya tidak merasa difitnah.
"Selama ini kan merasa difitnah dengan pengaduan itu karena klien kami merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan pelapor," tegasnya.
Penurutan Ketua DPW APSI Jatim ini, karena kliennya merasa tidak melakukan perbuatan dugaan kekerasan seksual itu, kliennya ingin menampakkan di ruang publik melalui media maupun video.
Pemberangkatan Haji, Polres Pamekasan Tutup Jalan Raya dan Dialihkan ke Jalur Alternatif |
![]() |
---|
Bea Cukai Madura Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Miras, Rugikan Negara Hingga 32 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Hasil Visum Meninggalnya 5 Orang di Pamekasan, Akibat Menghirup Gas Beracun di Sumur |
![]() |
---|
BCA Akhirnya Minta Maaf dan Membuka Blokir Rekening Milik Penjual Kerupuk di Pamekasan Madura |
![]() |
---|
Rekening Penjual Kerupuk Diblokir BCA Karena Permintaan KPK, Berikut Penjelasan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.