Berita Tulungagung

Bawa Kabur dan Rudapaksa Anak-anak, Pemuda di Tulungagung Ini Diserahkan ke Polisi

Seorang pemuda di Tulungagung ditangkap dan diserahkan ke polisi oleh keluarga dari remaja 11 tahun yang dirudapaksanya

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi kekerasan seksual 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang pemuda berinisial MB (20) diserahkan ke Polres Tulungagung karena diduga telah mencabuli bocah perempuan berusia 11 tahun.

Warga Kecamatan Ngantru ini ditangkap oleh keluarga korban, sebelum diserahkan ke Polres Tulungagung.

Penasehat hukum keluarga korban, Herry Widodo, mengatakan antara MB dan korban berkenalan lewat aplikasi Tantan. 

MB lalu menjemput korban pada Rabu (11/1/2023) pukul 00.00 WIB. 

"MB datang menjemput korban di depan gang. Mereka kemudian korban dibawa keliling sampai ke Kecamatan Kalidawir," ungkap Herry. 

Saat itu kedua orang tua korban tidak di rumah karena masih berjualan. 

Ayah korban, SH  yang baru pulang berjualan mendapati anaknya tidak ada di rumah.

Begitu juga saat dihubungi lewat telepon genggamnya, tidak bisa terhubung. 

Ibu dan kakak perempuan korban berusaha mencarinya di sekitar wisata Pinggir Kali (Pinka) kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.

Keduanya sempat melihat korban diboncengkan motor oleh seorang laki-laki.

Namun saat didekati, sosok laki-laki itu malah ngebut dan tidak terkejar. 

"Baru pada malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB kakak laki-laki bisa menghubungi korban," sambung Hery.

Sang kakak meminta korban mengirimkan posisi fitur share location di Whatsapp. 

Kakak korban berhasil menemukan korban dan MB.

Keduanya lalu diajak ke rumah keluarga yang ada di  Kecamatan Kedungwaru.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved