Berita Kediri

Tokoh Partai Perindo Ingin Polisi Segera Menahan Ferry Irawan yang Melakukan KDRT Pada Venna Melinda

Tokoh Perindo, Jeanne Latumahina berharap polisi segera menangkap Ferry Irawan yang telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
Wartakota dan Luhur Pambudi Tribun Jatim
Ferry Irawan Dipolisikan Istrinya 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Jeanne Latumahina, Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Termasuk dalam kasus KDRT terhadap artis Venna Melinda yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan. 

Dia berharap polisi segera menahan Ferry Irawan. 

Baca juga: Ferry Irawan Mengaku Melakukan KDRT Pada Venna Melinda

Artis Vena Melinda telah menjadi korban KDRT suaminya saat menginap di hotel bintang 4 yang ada di Kota Kediri.

Kasusnya saat ini sudah ditangani penyidik Polda Jatim.

Vena Melinda sesuai rencana bakal diploting salah satu bakal calon legislatif DPR RI dari Partai Perindo untuk wilayah daerah pemilihan (dapil) 6 Jawa Timur.

"Kami mengharapkan agar semua pelaku KDRT dalam bentuk apapun untuk ditangkap dan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," tandas Jeanne Latumahina Kepala Tribun Mataraman di Kediri, Selasa (10/1/2023).

Diungkapkannya, semua bentuk KDRT yang menimpa kepada kaum perempuan dan anak akan memberikan dampak psikologis serius dalam jangka panjang kepada pihak korban KDRT.

Selain itu semua bentuk KDRT kepada kaum perempuan dan anak akan berdampak kepada masa depan mereka akibat penderitaan fisik maupun psikis.  

Sedangkan kepada kaum perempuan dan anak yang mengalami KDRT maka perlu diberikan perhatian khusus. Termasuk perolehan pendampingan dan penanganan secara serius, jelas dan pasti.

Ditegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Berdasarkan pasal 1 maka semua bentuk KDRT harus dihapus, terutama kepada kaum perempuan dan anak Indonesia.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved