KDRT Venna Melinda
Ferry Irawan Mengaku Melakukan KDRT Pada Venna Melinda
Ferry Irawan mengaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Venna Melinda.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Ferry Irawan mengaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Venna Melinda.
Hal itu disampaikan Ferry Irawan saat diperiksa di Polda Jatim, Senin (9/1/2023).
Pengakuan itu diceritakan ulang oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Kombes Pol Dirmanto mengatakan, terlapor mengakui semua perbuatannya terhadap sang istri, hingga mengalami luka pada bagian hidung.
"Iya, kemarin sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dan hasilnya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan tersebut, KDRT," katanya, Selasa (10/1/2023).
Dia menambahkan, sejauh ini penyidik merasa cukup mendapatkan informasi dari Ferry Irawan.
Namun, tidak menutup kemungkinan, terlapor dapat dipanggil sewaktu-waktu untuk kembali menjalani agenda pemeriksaan kesekian kali.
"Dan sementara hasilnya cukup. Manakala memang masih dibutuhkan keterangannya kembali. Maka penyidik akan memanggil yang bersangkutan lagi untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB, Ferry menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media.
Ferry mengatakan sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.
Dan selama menjalani pemeriksaan tersebut. Ferry menegaskan, dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya.
"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar pemeran tokoh Haris dalam film 'Belenggu' tahun 2013 silam itu.
(Luhur Pambudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.