Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap

Lukas Enembe Gubernur Papua Ditangkap KPK, Begini Sosok dan Profilnya

Gubernur Papua Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.

Editor: faridmukarrom
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Lukas Enembe Gubernur Papua akhirnya ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023) siang.

Diketahui Lukas Enembe ditangkap di Kota Jayapura, Papua.

Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Namun Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Sudah dibawa ke bandara," cetus Fakhiri.

Saat berada di Mako Brimob, Polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam.

Dari video yang beredar, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.

Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.

Profil Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pencegahan ini diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pencegahan berlaku selama enam bulan,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Menurut Surya, permohonan pencegahan itu diajukan KPK pada Rabu (7/9/2022).

Pihak Imigrasi pun memutuskan melarang Lukas ke luar negeri sejak 7 September 2023 hingga 7 Maret 2024.

"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," katanya.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dilarang ke Luar Negeri atas Permintaan KPK

Lantas, siapa sosok Lukas Enembe sebenarnya?

Profil Lukas Enembe

Lukas Enembe telah menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode. Lukas menjadi orang nomor satu di Papua sejak 2013.

Perjalanan politik Lukas terbilang panjang. Sebelum terjun ke politik, dia merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Pria kelahiran Tolikara, Papua, 27 Juli 1967 itu menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi dan lulus pada tahun 1995.

Lukas juga sempat menempuh pendidikan di Christian Leadership and Second Leangustic, Cornerstone College, Australia.

Sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, Lukas pernah menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada 1997.

Empat tahun setelahnya atau pada 2001, ia banting setir dengan meniti karier sebagai politisi.

Saat itu, Lukas debut sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur. Keduanya berhasil menang.

Tahun 2007, Lukas kembali maju sebagai calon bupati Kabupaten Puncak Jaya petahana dan lagi-lagi unggul.

Karier politik Lukas kian melejit saat dirinya terpilih sebagai Gubernur Papua pada Pilkada 2013.

Ketika itu, Lukas yang berpasangan dengan Klemen Tinal sebagai wakilnya berhasil jadi orang nomor satu di Papua.

Lima tahun menjabat, Lukas kembali maju di Pilkada Papua 2018. Ia kembali berpasangan dengan Klemen Tinal.

Keduanya mengantongi 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.

Perolehan suara ini lagi-lagi mengantarkan Lukas dan Klemen Tinal ke tampuk tertinggi pemerintahan Bumi Cendrawasih. Lukas menjabat sebagai Gubernur Papua sedianya hingga 2023.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com/ Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved