Berita Tulungagung

Bangunan SDN 2 Sumberdadi Kecamatan Sumbergempol Akan Diubah Jadi Markas Polsek Sumbergempol

Bangunan bekas SDN 2 Sumberdadi di kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, akan dimanfaatkan untuk menjadi markas baru Polsek Sumbergempol

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Bangunan bekas SDN 2 Sumberdadi di kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, yang ditawarkan Pemkab Tulungagung untuk menjadi markas Polsek Sumbergempol. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkab Tulungagung menyiapkan bekas SDN 2 Sumberdadi  Kecamatan Sumbergempol menjadi markas baru Polsek Sumbergempol.

Sebelumnya Pemkab Tulungagung telah merapatkan rencana ini dengan Polres Tulungagung.

Menurut Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, pemindahan ini untuk pelayanan kepada masyarakat.

"Kenapa dipindahkan, itu masalah intern Polres. Tapi kami siap memfasilitasi," ujar Maryoto, Senin (9/1/2023).

Lanjut bupati, pihaknya berupaya supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Salah satu lokasi yang sebelumnya dipertimbangkan adalah bekas penyuluh perkebunan, tidak jauh dari Mapolsek Sumbergempol.

Namun lokasi ini dinilai terlalu sempit dan kurang mendukung untuk Markas Polsek.

"Akhirnya kami kaji untuk memanfaatkan lahan SDN 2 Sumberdadi. Proses kajian sudah dilaksanakan, tinggal permohonan secara resmi," sambung Maryoto.

SDN 2 Sumberdadi di Jalan Raya Sumbergempol selama ini sudah tidak dipakai lagi.

Sebab sekolah kalah bersaing dengan sekolah swasta di sekitarnya, sehingga tidak ada siswa baru yang mendaftar.

Gedung sekolah masih terawat namun tidak ada proses belajar mengajar.

"Kami menunggu surat dari Polres Tulungagung, lalu kami akan izin ke Gubernur," ujar bupati.

Informasi yang didapat Tribunmataraman.com,  Mapolsek Sumbergempol selama ini menempati lahan warga.

Dulunya penggunaan lahan atas seizin pemiliknya, dengan alasan untuk kepentingan negara.

Namun seiring perkembangan zaman, ahli waris pemilik lahan menghendaki lahan ini dikembalikan.

Pihak Polres Tulungagung enggan memberi penjelasan, karena masalah ini masih dibicarakan di Polda Jatim.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved