Polisi Ajak Temannya Merudapaksa Istri
FAKTA Aiptu AR Polisi Jual Istri ke Teman Satu Profesi Ikut Nyabu Hingga Rekam Adegan Mantab-mantab
Fakta kasus Aiptu AR Polisi dari Polres Pamekasan diduga jual istri ke teman hingga konsumsi narkoba. Kini Pelaku ditangkap Propam Polda Jatim.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut Fakta Kasus Aiptu AR polisi di Pamekasan yang viral menjual istrinya sendiri.
Diketahui jagad media sosial dihebohkan dengan adanya kasus yang dilakukan oleh Aiptu AR.
Aiptu AR sendiri adalah, seorang oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan.
Aiptu AR dilaporkan oleh istrinya sendiri yang menjadi korban.
Sang istri menurut pengacaranya menjadi korban kekerasan seksual sejak 2015.
Aiptu AR suaminya diduga sering mengajak temannya sesama polisi untuk menggauli tubuh istrinya.
Atas laporan tersebut, Aiptu AR pun diamankan anggota Bidang Propam Polda Jatim.
Baca juga: Menohok! Hotman Paris Anggap Enteng Laporan eks Suami Norma Risma ke Polisi
Kini Aiptu AR tengah menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023).
Dia harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan atas dugaan kasus asusila dan pornografi yang menyeretnya.
"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat ditemui awak media di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).
Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut diketahui setelah adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Pengaduan berasal dari MH (41), istri sah dari Aiptu AR.
"Iya (istri sah Aiptu AR)," ujarnya.
Disinggung mengenai pasal atas kasus yang menjerat Aiptu AR hingga diadukan oleh istri sahnya, Dirmanto menjelaskan, hingga Jumat (6/1/2023) bidang Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Aiptu AR
"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," ujarnya.
Terpisah Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba, berinisial Aiptu AR.
Oknum anggota Aiptu AR itu bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan terhadap Aiptu AR dilakukan anggota Bidang Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023).
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujarnya di Mapolres Pamekasan, Jumat (6/1/2023).
"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.
Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata.
Aiptu AR Diduga Konsumsi Narkoba
Sementara itu Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks.
Sedangkan, MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.
Mengulas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan ketiga oknum tersebut, Yongky menerangkan, AKP H dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.
Kemudian, Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.
Yongky menjelaskan kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020.
Namun yang diproses bukan pelaku utama.
Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.
Aiptu AR selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.
Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.
Dapatkan berita menarik lainnya di Google News, Klik Tribun Mataraman
(Kuswanto Ferdian dan Luhur Pambudi/ tribunmataraman.com)
polisi ajak temannya merudapaksa istri
Aiptu AR
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto
Propam Polda Jatim
Pamekasan
Polres Pamekasan
tribunmataraman.com
Pengusaha Optik di Pamekasan Bantah Pernah Berhubungan Seksual Dengan Istri Polisi |
![]() |
---|
Ending Kasus Polisi Pamekasan Ajak Teman Setubuhi Istri Sendiri, Korban Cabut Laporan |
![]() |
---|
Saat Istrinya Disetubuhi Pengusaha Optik, Polisi Pamekasan Sibuk Merekam Videonya |
![]() |
---|
2 Perwira Polres Pamekasan Terlibat Kasus Polisi Ajak Teman Rudapaksa Istri |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Polisi Pamekasan Ajak Temannya Sesama Polisi Merudapaksa Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.