Berita Gresik

Penyesalan Ahmad Nasrullah, Kepala Madrasah di Gresik yang Menampar Para Siswi Hingga Pingsan

Ahmad Nasrullah, kepala madrasah di Gresik yang menampar beberapa siswi hingga pingsan menyesal telah melakukan perbuatan tersebut

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/willy abraham
Nasrullah (kiri) saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolres Gresik, Sabtu (7/1/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Ahmad Nasrullah, mantan kepala sekolah MTS Nurul Islam telah ditangkap Satreskrim Polres Gresik dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam jumpa pers di Mapolres Gresik, pria berusia 51 tahun itu akhirnya buka suara ke awak media.

Saat Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menjabarkan peristiwa pemukulan kepada 15 siswi, tersangka hanya tertunduk.

Baca juga: Sosok Kepala Madrasah yang Menampar Pingsan Siswi Hingga Pingsan, Kini Jadi Tersangka

Saat ditanyai awak media terkait pemukulan kepada belasan siswi yang lapar dan membeli makanan di kantin SMK. Anas, sapaan akrabnya hanya menyampaikan permohonan maaf.

"Saya hanya menyampaikan mohon maaf atas kejadian ini, dari lubuk hati yang paling dalam saya menyesal dan saya selanjutnya saya serahkan kepada yayasan untuk proses-proses selanjutnya," ujar Anas singkat.

Anas langsung digelandang menuju ruangan. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menjelaskan, penetapan Anas sebagai tersangka sejak semalam. Tersangka Anas langsung dijemput petugas.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, mulai dari guru hingga siswi yang menjadi korban. Berdasarkan hasil visum korban yang mengalami pemukulan, terlihat jelas ada luka di kepala.

Tersangka Anas dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 80 Undang-Undang 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 3,5 tahun," pungkasnya.

(willy abraham/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved