Berita Tulungagung

DPRD Tulungagung Mencari Jadwal PAW Supriyono dan Imam Kambali yang Terjerat Kasus Korupsi

DPRD Tulungagung masih menentukan waktu yang tepat untuk melakukan PAW terhadap Supriyono dan Imam Kambali yang terjerat kasus korupsi.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist/google maps
Kantor DPRD Tulungagung 

Pelantikan akan dilakukan oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.

"Karena ini anggota, maka yang melantik Ketua DPRD. Kalau dari unsur pimpinan, maka yang melantik adalah Ketua Pengadilan," papar Darmaji.

Supriyono berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, sedangkan Kambali dari Dapil 3.

Saat ini masih ada satu anggota DPRD Tulungagung belum PAW, yaitu Adib Makarim dari PKB.

Adib menjabat Wakil Ketua DPRD Tulungagung, juga terlibat dalam perkara korupsi uang ketok palu yang ditangani KPK.

Namun berbeda dengan Kambali, Adib tidak mengundurkan diri sehingga tidak bisa dilakukan PAW.

Sebelumnya DPRD Tulungagung pernah  melakukan PAW dua anggota yang meninggal dunia.

Yang pertama Makin dari PBB diganti oleh Riska Wahyu Nurfitasari.

Yang kedua Zaenudin dari PKB digantikan Yuli Nadhifah Triswati.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved