KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim
KPK Segera Panggil Gubernur Jatim Khofifah, Jubir Ali Minta Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan akan panggil Gubernur Jawa Timur Khofifah pasca timnya melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu
"Tentu kami dari Pemprov Jatim akan membantu bilamana diperlukan kebutuhan data informasi atau bahan apapun yang dibutuhkan supaya mempermudah proses hukum tadi," tandasnya.
Meski saat ini sejumlah instansi penting di lingkungan Pemprov Jatim tengah di 'obok-obok' KPK, Adhy menegaskan bahwa layanan publik tetap berjalan sebagaimana biasanya. Masyarakat tetap bisa mendapatkan akses layanan publik sebagaimana mestinya.
"Semua proses layanan publik tetap berjalan, seperti biasa tidak ada masalah. Kita ikuti perkembangan," tegasnya.
Saat ditanya berkas apa saja yang dibawa KPK usai memasuki sejumlah OPD Pemprov Jatim termasuk ruang kerja gubernur dan ruang kerja wakil gubernur, Adhy mengaku tidak tahu peris. Bahkan ia menyebut ruang gubernur dan wakil gubernur tidak digeledah, namun hanya di lihat-lihat oleh KPK.
"Untuk berkas saya nggak tahu persis, karena tadi kan di biro-biro. Tadi ada Biro Kesra, Biro Ekonomi, dan juga Biro Administrasi Pemerintahan," tegasnya.
Sedangkan untuk ruang gubernur dan wakil gubernur, Adhy menolak jika yang dilakukan di sana adalah bagian dari penggeledahan.
"Nggak digeledah. Nggak ada itu, cuma dilihat-lihat aja. Gak ada geledah," tegasnya.
Tidak hanya itu, Adhy memastikan bahwa tidak ada staf, pegawai maupun pejabat di lingkungan Pemprov Jatim yang dibawa oleh KPK hari ini.
Dengan tegas ia juga menjelaskan bahwa tidak ada ruang di kantor gubernur di Jalan Pahlawan yang dilakukan penyegelan oleh KPK. Menurutnya pihaknya akan mengikuti proses yang berjalan dan siap memberikan data yang dibutuhkan oleh KPK.
"Ini kan masih proses, dan kita nggak tau yang diminta apa, butuhnya apa," tegasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya di Google News, Klik Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)