Berita Trenggalek

Kabupaten Trenggalek Sasaran Empuk Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal

Kabupaten Trenggalek, menurut Bupati Mochammad Nur Arifin, menjadi sasaran empuk untuk mengedarkan barang-barang kena cukai ilegal.

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama Forpimda Trenggalek Memusnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal, dan Ribuan gram Tembakau Iris, serta Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Trenggalek, Jumat (23/12/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama Forpimda Trenggalek memusnahkan ribuan batang rokok ilegal dan ribuan gram tembakau iris, serta puluhan liter minuman beralkohol ilegal di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Trenggalek, Jumat (23/12/2022).

Barang bukti barang kena cukai ilegal tersebut merupakan hasil razia Satpol PP dan Kantor Pengawasan Dan Pelayaanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar.

Tiga jenis barang tersebut dianggap ilegal karena tidak dilekati pita cukai, atau dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai salah peruntukannya dan dilekati pita cukai bekas.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan produsen barang-barang ilegal tersebut berada di luar Kabupaten Trenggalek.

Sedangkan Kabupaten Trenggalek merupakan wilayah edar, sehingga Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin mendorong aparat penegak hukum bisa menelusuri lebih lanjut dimana dan siapa produsennya untuk ditindak sesuai perturan yang berlaku. 

"Karena yang kita musnahkan ini hanya sebagian kecil dari rantai distribusi saja," terang Mas Ipin, Jumat (23/12/2022).

Ia juga mengutip pesan Menkeu Sri Mulyani yang menyebutkan salah satu konsumsi terbesar masyarakat Indonesia, khususnya warga yang berpenghasilan rendah adalah rokok.

Sedangkan rokok yang berpita cukai harganya mahal bahkan harga pita cukai terus naik.

"Maka sasaran masyarakat mencari rokok dengan kualitas mungkin hampir mirip-mirip rasanya namun harganya jauh lebih murah," lanjutnya.

Lebih lanjut, Mas Ipin mendorong para produsen rokok untuk membayar cukai karena kegiatan produksi rokok menciptakan lapangan pekerjaan yang luas.

Suami Novita Hardini tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari barang-barang ilegal tanpa cukai tersebut.

"Kalau mau membeli rokok harus yang bercukai. Meskipun kondisi ekonomi sulit, jauhi produk-produk yang ilegal," tegasnya 

Kemudian untuk para pengusaha di Kabupaten Trenggalek, Pemerintah telah mempermudah jika ingin mendirikan usaha yang sesuai prosedur dan tidak melawan hukum.

Sedangkan Kasatpol PP dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Triadi Admono dalam pemusnahan tersebut barang bukti yang dimusnahkan adalah 256.720 batang rokok, kemudian tembakau iris yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 1.018 gram TIS. Minuman beralkohol yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 95,2 liter. 

"Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp. 180 juta," terangnya.

Triadi menyebut saat ini ada satu tersangka yang berperan sebagai distributor barang ilegal dan saat ini sedang menjalani persidangan.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved