KTP Digital
Pemerintah Matangkan Transformasi e-KTP Menuju KTP Digital, Data Adminduk Ada di Gawai
Pemerintah akan mematangkan proses transformasi E-KTP menuju KTP Digital. Nantinya data adminduk bakal terinstal di gawai.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemerintah akan mematangkan proses transformasi E-KTP menuju KTP Digital.
Dengan itu, nantinya data administrasi kependudukan (adminduk) akan juga melekat pada gawai warga.
"Jadi nanti tidak ada istilah material KTP-el yang dimasukan ke dompet dalam saku, sebab semuanya akan ada dalam smartphone itu," kata Sekretaris Dispendukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo, Selasa (20/12/2022).
Untuk memuluskan digitalisasi Adminduk tersebut nantinya tiap smartphone warga akan diinstall aplikasi yang memuat identitas diri.
Mulai dari nama, alamat, nomor induk kependudukan (NIK), dan lainnya layaknya KTP-el.
Bahkan sistem tersebut akan terhubung dengan pihak lain, semisal perbankan untuk mengurus berbagai keperluan.
"Jika ada yang tanya KTP-el nya mana, tinggal menunjukkan identitas melalui aplikasi tersebut. Karena itu, jika HP hilang atau ganti HP, pemilik harus melapor ke sini (kantor Dispendukcapil) untuk keperluan instalisasi," lanjutnya.
Langkah pertama untuk mendapatkan KTP digital tersebut adalah masyarakat harus memiliki identitas kependudukan digital (IKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Aplikasi itu dapat diunduh di playstore melalui ponsel berbasis android.
Pemohon harus mengisi data identitas dalam aplikasi itu yang kemudian akan divalidasi oleh petugas Dispendukcapil.
KTP digital memiliki banyak kelebihan. Selain efisien, juga dapat digunakan sewaktu-waktu tanpa lagi membawa KTP berbentuk fisik.
Namun saat ini program digitalisasi Adminduk masih dalam tahap persiapan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seperti developing dan pemantapan sistem .
Sebab diperlukan sarana dan prasarana yang memadai terkait hal tersebut salah satunya mengantisipasi tidak adanya lagi foto copy KTP-el sebagai syarat mengurus berbagai macam urusan kependudukan.
Sebagai gantinya, perlu adanya semacam alat guna merekam identitas untuk menggantikan foto copy KTP-el ke berbagai instansi yang memerlukan data.
Selain itu pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi secara masif karena masyarakat wajib memiliki smartphone agar bisa membawa kartu identitas dirinya.
"Khususnya kepada orang tua lanjut usia, sebab seperti yang diketahui bersama saat ini orang tua masih kesulitan dalam mengoperasikan smartphone," pungkas Ririn.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer