Persidangan Ferdy Sambo
Ekspresi Dingin Ferdy Sambo Saat Ahli Forensik Jelaskan Luka Tembak di Tubuh Brigadir J
Diketahui Ferdy Sambo langsung berpaling saat Ahli Forensik, Farah Primadani Kauro mengatakan tembakan di kepala kiri Brigadir j sebabkan kematian
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sorotan Ekspresi Ferdy Sambo saat dengarkan kesaksian Ahli Forensik dalam kasus Pembunuhan Brigadir J.
Bahkan diketahui Ferdy Sambo langsung berpaling saat Ahli Forensik dari RS Bhayangkara Polri, Farah Primadani Kauro mengatakan tembakan di kepala kiri Brigadir J yang menyebabkan kematian.
Berbeda ketika Farah Primadani masih menjelaskan soal tembakan ke bagian dada Yosua yang meski fatal namun tidak menyebabkan kematian seketika.
Sebelumnya, Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang meminta Farah Primadani menjelaskan dua luka fatal yang menyebabkan kematian Yosua.
Baca juga: Terungkap Isi Chat WA Ferdy Sambo ke Bharada E Usai Kematian Brigadir J, Pede di Backing Kapolri
“Disebutkan ada 2 luka fatal, satu luka di dada, satu lagi luka di kepala, tolong dulu Jelaskan kalau di dada itu kenapa dibilang fatal dan berapa lama dampak fatal itu timbul,” tanya Rasamala Aritonang.
Farah Primadani Kauro menjelaskan, untuk luka tembak di dada kanan yang mengenai paru-paru Yosua menyebabkan pendarahan hingga 700 mililiter dengan bekuan darah 150 gram.
Artinya, dengan jumlah pendarahan tersebut bisa menyebabkan fatal namun tidak seketika Yosua meninggal dunia.
“Berdasarkan ilmu kedokteran yang luka pada dada sisi kanan itu setelah kami telusuri pada autopsi itu dia mengenai paru-paru dan kena pembuluh darah besar sehingga menyebabkan perdarahan,” jelas Farah.
“Jumlah perdarahan yang saya temukan waktu pemeriksaan itu sekitar di atas 700 mililiter dengan bekuan darah ada 150 gram, dengan jumlah segitu itu sudah dapat bersifat fatal bagi korban menimbulkan perdarahan dapat kematian namun memang tidak seketika.”
Farah pun menambahkan, meski menimbulkan kefatalan namun ada jeda waktu hingga korban Yosua akhirnya tewas.
“Jadi ada jeda waktunya, biasanya hitungan menit, tapi pastinya Saya tidak mengetahui karena itu biasanya ahli bedah toraks yang mengetahuinya,” ujar Farah.
Sementara, sambung Farah, luka tembak yang masuk dari arah belakang sisi kiri kepala Yosua adalah luka fatal yang menyebabkan kematian seketika.
“Kalau di kepala, itu memang dia setelah ditelusuri lukanya pada saat pembukaan rongga kepala itu mengenai jaringan otak, salah satu otak itu yang kena adalah di batang otak,” ujar Farah.
“Batang otak kami kenal sebagai pusat pernafasan, sehingga jika terkena di daerah tersebut yaitu langsung meninggal seketika,” tambah Farah.
Sebelumnya, Ahli Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Ade Firmansyah Sugiharto juga mengatakan, ada dua luka tembak yang mengakibatkan kematian bagi Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Kami lihat ada dua tembakan pada posisi yang fatal, yaitu di dada sisi kanan, karena luka tersebut kami temukan menembus paru kanan, sehingga dapat dibayangkan sesuai keilmuan kedokteran bahwa itu akan menimbulkan pendarahan di rongga dada,” jelas Ade.
“Pada saat pemeriksaan memang betul kami sudah tidak menemukan lagi darah tersebut karena jenazah tersebut sudah diautopsi sebelumnya jadi sudah dievakuasi dan diperiksa,” tambah Ade.
Selain di rongga dada kanan, Ade menambahkan tembakan masuk yang menjadi penyebab kematian Yosua adalah di bagian kepala belakang Yosua.
“Yang fatal lagi adalah pada kepala belakang sisi kiri, karena pada jalur lintasannya dia akan mengenai batang otak sehingga itu bersifat fatal dan dapat menimbulkan kematian yang bersifat seketika,” ujar Ade.
Isi Chat WA Ferdy Sambo dan Bharada E
Begini isi chat whats app Ferdy Sambo dan Bharada E pasca menembak Brigadir J.
Hal ini diketahui usai Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Adi Setya mengungkapkan isi percakapan antara terdakwa Ferdy Sambo dan Bharada E.
Awalnya Jaksa menanyakan kepada Adi mengenai isi chat WA Ferdy Sambo ke Bharada E.
“Apakah ada percakapan Sambo dan Richard Eliezer?” tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Adi mengungkapkan bahwa ada komunikasi antara dua terdakwa itu pada Selasa 19 Juli 2022 atau 11 hari pasca tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Porli Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Ia mengatakan, komunikasi yang berasal dari akun WhatsApp bernama Irjen Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer terjadi pada pukul 3.48 WIB atau sore hari.
“Yang pertama adalah dari akun WhatsApp Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat 'kamu sehat ya?' Kemudian, 'bapak Kapolri menyampaikan kalau ada yang enggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan bapak Kapolri',” kata Adi membacakan percakapan Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer.
“Kemudian dijawab akun Whastapp atas nama Richard 'siap sehat bapak, siap baik bapak'. Kemudian, ditanggapi oleh akun WhatsApp Ferdy Sambo 'buat tenang keluarga di Manado ya, Cad. WA saya kalau ada yang enggak enak di hati kamu',” ujar Adi melanjutkan.
Kemudian, Jaksa memastikan apakah percakapan antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer yang disampaikan di muka persidangan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.
Adi mengatakan bahwa seluruh percakapan yang dibuka dalam persidangan telah disampaikan saat pemeriksaan dilakukan.
“Artinya ahli ini sesuai dengan BAP?” tanya Jaksa menegaskan
“Iya,” jawab Ahli dari Dittipidsiber Bareskrim Polri itu.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. (Kompas.com)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)