Berita Tulungagung

Pendekar Lawan Narkoba di Tulungagung, BNNK Gandeng PSHT untuk Lawan Peredaran Gelap Narkotika

BNNK Tulungagung Luncurkan Pendekar Lawan Narkoba, Gandeng PSHT Untuk Melawan Peredaran Gelap Narkoba

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/Tribun Mataraman
Penandatanganan nota kesepahaman BNNK Tulungagung dengan PSHT Cabang Tulungagung Pusat Madiun, dalam perang melawan narkoba. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung menggandeng Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tulungagung Pusat Madiun untuk memerangi peredaran gelap narkoba.

Kerja sama dituangkan dalam nota kesepahaman kedua pihak, Sabtu (17/12/2022) di Padepokan PSHT di Desa/Kecamatan Kauman.

Menurut Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Toni Sugiyanto, kerja sama dengan PSHT sangat strategis untuk perang melawan peredaran gelap narkoba.

Sebab peredaran gelap narkoba adalah kejahatan luar biasa.

"Cara melawannya juga harus luar biasa. Tidak akan bisa jika hanya mengandalkan BNNK," terang Toni.

PSHT adalah salah satu perguruan silat terbesar di wilayah Tulungagung.

Jaringannya banyak sampai ke desa-desa.

Karena itu pelibatan PSHT sangat membantu dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Tulungagung.

"Kita sama-sama melawan peredaran gelap narkoba di Tulungagung. Karena peredaran narkoba juga semakin luar biasa," sambung Toni.

Lanjutnya, jaringan peredaran narkoba juga semakin canggih.

Karena itu pihaknya mempunyai program Pendekar Lawan Narkoba.

Program ini akan melibatkan seluruh perguruan silat yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Diharapkan para pendekar ini berani melapor dan berani rehabilitasi.

Sebab sejauh ini Toni mengaju belum pernah menerima laporan masyarakat, terkait peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tulungagung.

"Selama saya di BNNK Tulungagung belum ada yang melapor. Saya berharap ke depan banyak yang berani melapor ke kami," tegas Toni.

Selain itu untuk yang sedang terjerat narkoba, diharapkan berani datang ke BNNK untuk rehabilitasi.

Toni menjamin perlindungan terhadap peserta rehabilitasi dan tidak dipungut biaya

Toni juga berpesan, jika ada keluarga yang terjerat narkoba agar didorong ikut rehabilitasi di BNNK Tulungagung.

Sementara Ketua Dewan Cabang PSHT Tulungagung, Hadi Purnomo, menegaskan seluruh warga perguruan dilarang berhubungan dengan narkoba dan minuman keras.

Hal ini mengacu pada ajaran Dewan Pusat, yang tertuang dalam alah satu pasal.

Jika melanggar, akan ada sanksi bagi warga, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga pemecatan.

"Yang kecanduan narkoba akan sulit dibina. Jangan sampai terjangkit narkoba," terang Hadi.

Hadi mengatakan, ajaran PSHT adalah keluhuran budi.

Harus bisa meninggalkan sifat jelek, supaya menjadi sifat yang baik, tahu hal yang benar dan yang salah.

Dalam konteks narkoba, warga PSHT harus berani menolak karena tidak ada yang baik dari narkoba.

"PSHT tujuannya mendidik manusia berbudi luhur. Tinggalkan sifat yang jelek, agar jadi sifat yang baik," pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(David Yohanes /TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved