Rabu, 22 April 2026

Persidangan Ferdy Sambo

Ada Cinta Segitiga Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Ferdy Sambo? Begini Respon Pengacara Keluarga

Pengacara Keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak mengaku tidak sepakat hasil poligraf soal perselingkuhan Brigadir J dengan Putri Candrawathi

Editor: faridmukarrom
Akun YouTube Kompas TV
Pengacara Keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak mengaku tidak sepakat hasil poligraf soal perselingkuhan Brigadir J dengan Putri Candrawathi 

"Misalkan kebohongannya tentang tugas-tugas Yosua. Di sidang ini dia tampak ditanya soal Karungga, kemudian peralihan jabatan."

Selain itu, Putri juga dinilai tak logis dan bahkan menyalahi aturan, lantaran sewenang-wenang mengganti tugas Ricky Rizal alias Bripka RR menjadi pendamping putranya.

Tak hanya itu, Asep juga menduga akan ada hal tak logis lain yang akan diungkap Putri.

Disinyalir hal tersebut adalah perihal tudingan rudapaksa yang disebut dilakukan oleh Brigadir J pada Putri di Magelang, Jawa Tengah.

Namun, khusus untuk perkara tersebut disidangkan secara tertutup sesuai keputusan Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso.

"Bayangkan, dia misalkan yang menggantikan Ricky yang seorang anggota kepolisian, digantikan oleh seorang yang bukan anggota polisi. Itu saya kira menyalahi prosedur, jadi ini juga tidak logis," terang Asep.

"Yang tidak logis lagi adalah nanti akan ketahuan ketika memasuki wilayah tertentu, yang ini sidangnya setengah tertutup, setengah terbuka, jadi mungkin ini sidangnya di kolam renang," kelakarnya. (TribunWow.com)

Ferdy Sambo Marah dengan Bharada E

Ekspresi Ferdy Sambo jadi sorotan saat Bharada E berani bantah kesaksiannya di depan Majelis Hakim.

Diketahui dalam persidangan kasus Pembunuhan Brigadir J Bharada E tampak lebih percaya diri meski harus berhadapan dengan mantan atasannya Ferdy Sambo.

Namun dengan hal ini Ferdy Sambo selaku mantan atasan dari Bharada E nampak tak senang.

Bantahan Bharada E tersebut disampaikannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Ketika itu, Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa memintanya memberikan tanggapan terhadap kesaksian Ferdy Sambo.

Tanpa rasa takut, Bharada E menyatakan banyak pengakuan yang tak sesuai fakta telah diucapkan Ferdy Sambo.

"Banyak yang salah, Yang Mulia. Pertama pada saat di lantai tiga rumah Saguling, tidak ada kata-kata dari beliau yang menanyakan kepada saya, 'Apakah kamu siap mem-back-up saya?' ataupun 'Kamu siap enggak nembak kalau Yosua melawan', itu tidak benar," tegas Bharada E dikutip kanal YouTube KOMPAS TV, Rabu (7/12/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved