Persidangan Ferdy Sambo
Ada Cinta Segitiga Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Ferdy Sambo? Begini Respon Pengacara Keluarga
Pengacara Keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak mengaku tidak sepakat hasil poligraf soal perselingkuhan Brigadir J dengan Putri Candrawathi
TRIBUNMATARAMAN.COM - Ada isu perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J sebelum tewas.
Hal ini kemudian menampik respon daari pihak Brigadir J.
Seperti yang diutarakan Pengacara Keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak mengaku pihaknya tidak sepakat jika hasil poligraf mengesankan Yosua ada perselingkuhan dengan Putri Candrawathi.
Sebab menurut Martin Lukas Simanjuntak, yang sangat mungkin naksir bukanlah Brigadir J tetapi Putri Candrawathi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Martin Lukas Simanjuntak dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Klaim Ferdy Sambo Dibantah Pakar Hukum Pidana, Soal Hasil Tes Poligraf di Sidang Brigadir J
“Saya secara garis besar nggak setuju loh ya (dengan hasil poligraf Putri Candrawathi yang terindikasi menjawab bohong saat mengatakan tidak ada hubungan asmara dengan Yosua). Karena menurut saya yang naksir berat sama almarhum itu adalah Bu PC, almarhum tidak naksir,” ucap Martin.
Martin lebih lanjut pun menilai pertanyaan soal perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua dalam tes poligraf terjadi karena adanya isu pemerkosaan tanpa ada bukti kuat.
“Kenapa bisa timbul pertanyaan seperti itu, karena mereka sendiri yang mendalilkan adanya pemerkosaan tapi tidak ada bukti,” ucap Martin.
Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan hasil poligraf yang ada titipan pertanyaan dari penyidik Mabes Polri.
Martin mengaku tidak mempermasalahkan dan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kewajaran untuk mengungkap ada atau tidak konspirasi terdakwa dalam perkara ini.
“Kalau pertanyaan saya yakin, pertanyaan pasti memang titipan, karena ahli ini kan tidak punya kepentingan dalam penyidikan, yang punya kepentingan siapa, penyidik. Tentu pertanyaan itu akan datang dari penyidik atau jaksa penuntut umum melalui petunjuk atau P19,” ujarnya.
Dalam fakta persidangan, terungkap pertanyaan dalam tes poligraf yang dilakukan Putri Candrawathi ada soal dugaan perselingkuhannya dengan Yosua.
Dengan jawaban Putri Candrawathi yang mengaku tidak ada hubungan asmara dengan Yosua, hasilnya istri Ferdy Sambo dinyatakan terindikasi berbohong.
Perihal hasil poligraf tentang perselingkuhan, kemudian menjadi pertanyaan penasihat hukum Putri Candrawathi, Maruli Simangunsong di dalam sidang lantaran tidak ada kaitannya dengan Pasal 340 KUHP.
Maruli bertanya kepada Ahli Poligraf Aji Fibriyanto bagaimana pertanyaan tersebut bisa muncul dan dijawab bahwa itu titipan penyidik.