Berita Viral
Ternyata Suka Sama Suka, Oknum TNI Wanita Diduga Bohong Ngaku Diperkosa Anggota Paspampres Mayor Bf
Panglima TNI Andhika Perkasa menjelaskan update kasus dugaan pemerkosaan Mayor Bf anggota Paspampres dengan Letda Caj (K) GER, diduga ada unsur suka.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Oknum TNI Wanita yang mengaku diperkosa Paspampres diduga berbohong.
Informasi ini disampaikan usai Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan hasil penyelidikan sementara Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Jenderal Andika menjelaskan jika kasus yang menjerat seorang Perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Mayor (Inf) BF, dengan dugaan pemerkosaan berpotensi korban Letda Caj (K) GER.
Mayor (Inf) BF saat ini ditahan di rutan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta Pusat.
Baca juga: Nasib Baru Oknum Paspampres Perkosa Prajurit TNI Wanita, Bakal Terima Ganjaran Ini
Dalam perkembangannya, Letda Caj (K) GER juga akan dijadikan tersangka.
"Tetapi dalam pemeriksaan kami, kedua belah pihak yang tadinya dianggap sebagai korban yang melaporkan. Perkembangannya berbeda karena sangat besar kemungkinan tidak ada korban jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," kata Jendral Andika di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022).
Alhasil, pelaku yang sebelumnya dijerat dengan Pasal 285 tentang pemerkosaan, pasal yang disangkakan diubah menjadi Pasal 281 tentang asusila.
"Itu sesuai dengan pidananya sudah ada KUHP-nya tapi untuk aturan internal karena dilakukan sesama keluarga besar TNI konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," jelasnya.
Saat ini penyelidikan dan pemeriksaan masih dikembangkan oleh penyidik.
Selain itu, menurut Panglima TNI, berkas temuan barang bukti tambahan juga masih dilaksanakan penyempurnaan.
"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka dan beberapa kali. Dan itu bukan pemerkosaan sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," paparnya. (Kompas.com)
Kronologi Awal Kasus
Sebelukmnya oknum Paspampres viral usai perkosa prajurit TNI perempuan di Bali dalam rangka pengamanan KTT G20.
Diketahui aksi pemerkosaan itu dilakukan oleh Mayor BF kepada prajurit wanita (Kowad) dari Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letnan Dua (Letda) Caj (K) GER.
Diketahui, tindakan tak terpuji Mayor BF tersebut dilakukan dengan modus berpura-pura melakukan koordinasi.
Hal itu terjadi pada malam hari dengan mendatangi secra khusus kamar hotel Letnan Dua Caj (K) GER menginap saat pengamanan KTT G20.
Tanpa menaruh curiga, sebagai junior, Letnan Dua Caj (K) GER membukakan pintu dan keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah.
Namun karena saat itu kondisi Letnan Dua Caj (K) GER sedang kurang fit, tetiba badannya merasa lemas.
Pada momen tersebut, Mayor BF langsung melampiaskan nafsunya.
Kondisi lemah membuat Letnan Dua Caj (K) GER tidak berdaya.
Dirinya baru sadar saat keesokan paginya, ketika terbangun sudah tidak mengenakan busana.
Insiden tersebut membuat Letnan Dua Caj (K) GER trauma dan takut akan dibunuh jika bersuara.
Evaluasi Paspampres
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta Paspampres melakukan evaluasi dalam pengamanan.
Hal itu menyusul insiden wanita penerobos iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, insiden wanita menerobos iring-iringan Presiden Jokowi terjadi di Pasar Badung, Bali pada Kamis (17/8/2022) lalu. Kejadian ini pun menuai pro kontra di masyarakat.
TB Hasanuddin mengatakan kejadian adanya orang yang bisa menerobos masuk hingga mendekati Presiden tidak boleh terulang kembali. Paspampres diminta untuk menegakkan aturan secara benar.
"Kasus dimana ada orang yang berlari dan menempel ke Presiden itu tidak boleh terjadi lagi. Tegakkan aturan," kata Hasanuddin.
Ia menyatakan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh Paspampres haruslah zero risk. Karena itu, dia mengingatkan pengamanan yang dilakukan kepada Presiden tidak boleh main-main.
"Karena apa? karena kita tidak tau semua orang punya niat baik. Karena teori teori dalam pengamanan presiden itu harus zero risk. Harus nol. Tidak bisa main-main," jelasnya.
Hasanuddin menuturkan, seharusnya Paspampres bisa melakukan langkah antisipasi agar tidak adanya orang yang bisa mendekat iring-iringan Jokowi. Hal itu dinilai bisa membahayakan keamanan Presiden.
"Tidak boleh sampai subyek itu dalam hal ini wanita itu menyentuh obyek dalam hal ini Presiden. Sebab apa? iya kalau dia hanya sekadar penganggum presiden atau ingin mendapatkan kaos misalnya. Tapi kalau berniat hal yang bukan-bukan itu kan repot," ungkapnya.
Namun begitu, Hasanuddin menyatakan langkah Paspampres tidak melakukan kekerasan terhadap wanita tersebut sudah tepat. Namun, seharusnya hal tersebut bisa dicegah oleh Paspampres.
"Jadi prosedur dan aturan teknik pengamanan sudah bagus kemudian tidak melakukan tindakan kekerasan sudah sesuai dengan prosedur. Masalahnya jangan sampai subyek itu menyentuh obyek. Harusnya tindakan itu dilakukan jauh sebelum merapat ke Presiden," tukasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)