Berita Viral
Gercep! Oknum Polisi yang Hamili Pacar dan Tolak Tanggung Jawab Sudah Dijebloskan ke Penjara
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian menjelaskan tindak lanjut kasus yang menjerat salah satu anggotanya diduga hamili pacar hingga viral
TRIBUNMATARAMAN.COM - Oknum Polisi Kepulauan Seribu yang hamili pacar dan tolak tanggung jawab kini mendekam di penjara.
Diketahui sosok oknum polisi yang hamili pacar itu adalah Bripda S dan berasal dari Polda Metro Jaya.
Saat ini Bripda S anggota Polres Kepulauan Seribu sudah ditahan ruang tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian menjelaskan tindak lanjut kasus yang menjerat salah satu anggotanya.
"Saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Eko saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).
Menurut Eko, Bripda S sudah ditempatkan secara khusus (Patsus) untuk mempermudah penyelidikan kasus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A," kata Eko. (Kompas.com)
Viral Oknum Polisi Hamili Pacar
Viral oknum polisi yang viral di media sosial diduga hamili pacar dan tolak tanggung jawab di Polres Kepulauan Seribu Polda Metro Jaya.
Diketahui sosok oknum polisi itu diduga hamili pacar, dan meminta korbannya untuk mengugurkan kandungan.
Awalnya video yang viral di media sosial, korbannya bernama Anggita curhat dan mentag sejumlah nama pejabat kepolisian.
Bahkan, Anggita men-tag Kapolri, Kapolda Metro Jaya hingga Kapolres Kepulauan Seribu.
Dalam curhatannya, bahwa oknum polisi yang telah menghamili dirinya itu bernama Satria.
Anggita membeberkan, bahwa dia sudah dihamili Satria sejak beberapa bulan lalu.
“Kepada YTH, Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K beserta jajaran tanpa mengurangi rasa hormat saya mohon utk memperhatikan anggotanya yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran kode etik dan mohon di tindak lanjuti untuk keadilan bagi diri saya. terimakasih @Kepala Kepolisian RI @kapoldametrojaya @Polres Kepulauan Seribu,” tulis Anggita di akun TikTok miliknya @agitas.s pada Kamis (8/12/22).