UMK 2023

Pemkot Blitar Optimistis Usulan UMK 2023 Naik 7,5 Persen Disetujui Pemprov Jatim

Pemkot Blitar yakin Pemprov Jatim akan menyetujui usulan kenaikan UMK Kota Blitar 2023 sebesar 7,5 persen.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar masih menunggu informasi penetapan upah minimum kota (UMK) 2023 dari Provinsi Jatim.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto mengatakan sesuai jadwal, penetapan UMK 2023 paling lambat dilakukan pada Rabu (7/12/2022) ini.

"Sampai sekarang kami belum dapat informasi dari provinsi. Karena sekarang masih tanggal 7 Desember 2022, mungkin kami baru dapat informasi penetapan UMK 2023 dari provinsi besok," kata Juyanto, Rabu (7/12/2023).

Baca juga: UMK Kota Blitar 2023 Diusulkan Naik 7,5 Persen

Juyanto memprediksi usulan besaran UMK Kota Blitar 2023 akan disetujui oleh Provinsi Jatim.

Kota Blitar mengusulkan besaran UMK 2023 Rp 2.186.000 atau naik sekitar 7,5 persen dari besaran UMK 2022, yang nilainya Rp 2.039.000.

"Kalau prediksi saya, usulan UMK Kota Bitar 2023 disetujui provinsi. Nilainya sesuai yang kami usulkan ke provinsi, yaitu, Rp 2.186.000," ujarnya.

Setelah ditetapkan, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar akan menjadwalkan sosialisasi besaran UMK 2023 kepada para pengusaha dan pekerja.

Dinas juga akan membuka layanan pengaduan terkait penetapan UMK 2023 melalui telepon selama 24 jam.

"Kalau tidak ada perubahan jadwal, sosialiasi akan kami laksanakan pada 12-13 Desember 2022. UMK 2023 yang ditetapkan tahun ini mulai diterapkan awal tahun depan," katanya.

Dikatakannya, daerah bersama Dewan Pengawas Provinsi Jatim akan melakukan monitoring penerapan UMK 2023 ke perusahaan.

Jumlah perusahaan baik kecil maupun besar di Kota Blitar sekitar 434 perusahaan. Perusahaan kecil biasanya memiliki karyawan di bawah 10 orang.

Sedang perusahaan besar, jumlah karyawannya lebih dari 50 orang.

"Harapan kami, setelah UMK ditetapkan, para pengusaha menerapkannya ke karyawan. Kami juga akan melakukan pemantauan di lapangan," ujarnya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved