UMK 2023

UMK Kabupaten Kediri 2023 Diusulkan Naik 7,4 Persen Jadi Rp 2.194.888

UMK Kabupaten Kediri tahun 2023 diusulkan naik 7,4 persen dari tahun lalu atau sekitar Rp 151.465.

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - UMK Kabupaten Kediri tahun 2023 diusulkan naik 7,4 persen dari tahun lalu atau sekitar Rp 151.465.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri, Ibnu Imad.

Ia menuturkan, usulan kenaikan UMK Kabupaten Kediri telah diajukan beberapa waktu lalu ke tingkat provinsi.

"Usulannya sudah masuk dari beberapa waktu lalu terkait penetapan UMK Kabupaten Kediri dan segera diumumkan," kata Ibnu Imad saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Ia menjelaskan, UMK Kabupaten Kediri di tahun 2021 juga mengalami kenaikan, meski tidak besar. Dari yang awalnya Rp 2.033.504 naik menjadi Rp 2.043.422.

"Tahun depan perkiraan akan naik sekitar Rp 151.465 ribu kalau sesuai dengan usulan. Jadi UMK diperkirakan menjadi Rp 2.194.888 untuk wilayah Kabupaten Kediri," ujarnya.

Usulan ini, lanjutnya, belum diumumkan secara resmi karena masih menunggu penetapan di tingkat provinsi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa.

Namun menurutnya, usulan tersebut sudah disetujui di tingkat kabupaten dan hanya tinggal menunggu kapan diumumkan resmi.

Ditanyai soal landasan perhitungan UMK Kabupaten Kediri, Ibnu membeberkan beberapa pertimbangan. Di antaranya faktor pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kediri, inflasi daerah, serta beberapa indeks tertentu.

"Pandemi Covid-19 ini juga berpengaruh. Mengingat selama dua tahun belakangan, pandemi banyak memberikan dampak hampir di semua bidang," paparnya.

Terkait UMK ini, Ibnu menguraikan, akan diberlakukan bagi pemilik usaha menengah ke atas dan pemilik usaha besar. Adapun pemberlakuan bagi para pekerja yang bekerja tidak lebih dari setahun atau pekerja baru.

"Sedangkan pelaku usaha kecil menengah (UKM) serta pekerja yang masa kerjanya di atas satu tahun, aturannya berbeda," pungkasnya.

(luthfi husnika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved