Berita Tulungagung

Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak di Tulungagung Terkendala Izin Kementerian LHK

Upaya relokasi warga yagn terdampak bencana tanah gerak di Tulungagung ternyata tak mudah. Izin dari Kementerian LHK jadi kendalanya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kerusakan rumah warga Dusun Kalitalun, Desa/Kecamatan Tanggunggunung, kabupaten Tulungagung, karena bencana tanah gerak.  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 61  rumah di Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, terdampak bencana tanah gerak.

Bahkan di antaranya sudah dikosongkan karena mengalami kerusakan parah.

Seperti pondasi yang bergeser,  struktur bangunan yang pecah, dinding serta lantai retak.

Baca juga: Tim Geologi UPN Yogyakarta Sebut Cuaca Ekstrem Pemicu Utama Tanah Gerak di Tulungagung

Rumah warga terdampak ini diusulkan untuk direlokasi, karena dinilai sudah tahap berbahaya untuk ditinggali.

Salah satu solusinya adalah menggunakan lahan Perhutani untuk proses relokasi.

"Untuk penggunaan lahan Perhutani masih menunggu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," terang Plt Camat Tanggunggunung, Heru Junianto.

Sebelumnya Pemerintah Desa Tanggunggunung sudah mengajukan izin ke pihak Perhutani PKH Blitar.

Namun surat itu dijawab, KPH Blitar tidak berhak memberi izin, dan Kementerian LHK yang berhak memberikan izin.

Karena itu Heru meminta bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengajukan izin ke Kementerian LHK.

"Kades-kades di wilayah terdampak sudah mencari lahan sekiranya bisa dipakai. Jadi tinggal menunggu izin saja," sambung Heru.

Sebelumnya Menteri Sosial, Tri Rismaharini meminta korban longsor di Kecamatan Sendang direlokasi ke lahan Perhutani.

Risma bahkan menegaskan pihaknya yang akan mengurus izin penggunakan lahan itu.

Sebab sebelumnya Menteri LHK telah menyatakan mengizinkan lahan Perhutani untuk warga yang terdampak bencana.

Selama proses menunggu solusi permanen, Pemkab Tulungagung menyediakan lokasi pengungsian di Kantor Kecamatan Tanggunggunung.

Rumah dinas camat disulap menjadi tempat tidur bagi warga yang mengungsi.

Lokasi ini dipakai saat kondisi bahaya, seperti hujan deras.

"Saat cuaca cerah warga masih tidur di rumahnya. Tapi kalau hujan deras, mereka pindah ke lokasi pengungsian," ungkap Heru.

Seluruh ruang tengah dan ruang tamu rumah dinas ini dikosongkan dan diganti kasus dari BPBD.

Tempat ini bisa menampung total hingga 30 orang.

Heru juga melengkapi dapur dengan mie instan, kopi, teh dan gula untuk berjaga-jaga saat malam hari.

"Misalnya kalau malam mungkin ada yang kelaparan. Mereka bisa memanfaatkan mie instan yang ada di dapur," ujarnya.

Retakan mulai parah terlihat setelah hujan semalaman pada Minggu (9/10/2022).

Menurut salah satu warga Dusun Kalitalun, Desa/Kecamatan Tanggunggunung, Sungeb (48) selama ini retakan semakin parah.

Bahkan dua rumah milik tetangganya, Karyo dan Muselan sudah tidak bisa ditempati karena kerusakannya terlalu parah.

"Dua rumah itu sudah benar-benar rusak, berbahaya kalau ditempati," ujarnya.

Selama ini warga selalu mengungsi setiap kali turun hujan lebar,

Sungeb berkisah, pernah selepas magrib tiba-tiba turun hujan sangat deras.

Sungeb menggunakan mobilnya untuk membawa warga ke lokasi pengungsian.

"Saya bawa bolak-balik dengan mobil saya sampai semua aman di pengungsian," katanya.

Lanjut Sungeb, warga siap jika memang harus direlokasi.

Namun jika memungkinkan, warga berharap lokasi yang cepat bisa ditempati secara permanen.

Sebab menurutnya, proses relokasi pasti akan memakan waktu yang lama.

"Maunya ada tempat yang bisa secepatnya bisa ditempati. Karena rasanya tidak enak kalau bukan tempat sendiri yang dipakai tinggal," pungkas Sungeb.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved