Berita Viral

Ismail Bolong Ditangkap Pasca Viral Video Pengakuan Setor Uang ke Kabareskrim Kasus Tambang Ilegal

Diketahui Bareskrim Polri bakal gelar perkara untuk menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka dalam kasus tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur

Editor: faridmukarrom
Kolase Tribunnews
Diketahui Bareskrim Polri bakal gelar perkara untuk menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka dalam kasus tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur. foto Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong. Diterpa Isu Tambang Ilegal, Kabareskrim: Orang Baik itu Orang yang Belum Dibukakan Aibnya 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polisi akhirnya amankan Ismail Bolong pasca viral pengakuan setor uang ke Komjen Agus soal kasus Tambang Ilegal.

Diketahui Bareskrim Polri bakal gelar perkara untuk menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka dalam kasus tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur pada Kamis (1/12/2022) hari ini.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa gelar perkara bakal dilakukan seusai penyidik memeriksa istri dan anak Ismail Bolong pada hari ini.

"Iya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan nanti kita gelar perkara," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Pipit menuturkan bahwa penyidik nantinya akan menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka seusai gelar perkara.

Apalagi, Ismail Bolong juga belum kunjung memenuhi pemeriksaan di kasus tersebut.

"Langsung kalau enggak segera ini kita tetapkan tersangka langsung. Tapi tunggu dulu, enggak usah kepo dulu. Ini kalian langsung buka-buka, ini belum tuntas, kalian sudah ramai terus, ya orang (Ismail Bolong) enggak datang-datang ini. Sabar ya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap keluarga Ismail Bolong telah hadir dalam pemeriksaan dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Adapun keluarga yang hadir merupakan istri dan anak Ismail Bolong.

Adapun istri dan anak Ismail Bolong telah diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022). Mereka datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Saya belum monitor, yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam (pemeriksaan)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (1/12/2022). (Tribunnews.com)

Sebelumnya Viral Pengakuan Ismail Bolong

Viral di media sosial pengakuan Ismail Bolong yang menyebut pernah setor uang ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk pengamanan tambang Batu Bara.

Dalam video yang tersiar di media sosial itu, Ismail menyebut turut mengalirkan uang sebesar Rp 2 miliar sebanyak tiga tahap kepada Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto.

Akan tetapi belakangan ini muncul video klarifikasi dari Ismail Bolong yang menyebutkan jika video itu dibuat atas tekanan Mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved