Berita Nganjuk

Pemkab Nganjuk Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Rp 600 Ribu ke 564 Buruh Tani Tembakau

Pemkab Nganjuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) Rp 600 ribu kepada 564 buruh tani tembakau

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
ist
Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi saat menyalurkan BLT DBHCHT kepada buruh tani tembakau di Kabupaten Nganjuk. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkab Nganjuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) kepada 564 buruh tani tembakau, Selasa (29/11/2022).. 

BLT yang diberikan senilai Rp 600 ribu per orang. 

Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, BLT dari DBHCHT  bersumber dari anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2022.

Dijelaskan Marhaen Djumadi, tujuan dibagikannya BLT DBHCHT yang diberikan kepada buruh tani tembakau ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat di Pedesaan.

Harapannya, ini dapat meningkatkan kesejahteraan, khususnya buruh tani tembakaui.

"Kami berharap para penerima manfaat BLT DBHCT tembakau dapat memanfaatkan dana yang diterima sesuai dengan kebutuhannya dengan sebaik-baiknya," ucap Marhaen Djumadi.

Kata Marhaen Djumadi, selain pembagian BLT DBHCHT, sekarang ini juga dilakukan pembagian BLT dana kompensasi kenaikan harga BBM kepada warga. Pembagian BLT tersebut disalurkan langsung oleh PT Pos Indonesia di setiap Kantor Desa secara bergantian.

"Dan kami harapkan pembagian BLT dana kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut bisa selesai secepatnya, sehingga dapat berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat yang sempat terbebani kenaikan harga BBM," tutur Marhaen Djumadi.

(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved