Berita Pasuruan

Polisi Bongkar Trafficking Berkedok Warkop di Pasuruan, Korban Dilarang Keluar dan Pegang HP

Polisi membongkar praktik prostitusi dan trafficking dengan korbannya sebagian anak-anak perempuan. Para korban dilarang keluar dan pegang HP

Editor: eben haezer
tribunnews.com
Ilustrasi Prostitusi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Personel subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar bisnis prostitusi dan trafficking yang melibatkan anak-anak perempuan sebagai korban, Senin (14/11/2022) silam. 

Bisnis prositusi berkedok warung kopi (warkop) itu beroperasi di sebuah ruko Jalan Mojorejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Catatan penyidik, sebanya 19 orang perempuan dijual oleh sindikat bisnis prostitusi berkedok warkop tersebut. 

Dari 19 orang itu, empat di antaranya masih anak-anak. 

"Korban 19 orang perempuan. Usia dewasa sebanyak 15 orang dan anak-anak 4 orang," ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, kemarin (19/11/2022).

Kata dia, para korban tinggal di tempat tinggal sementara atau mess yang disediakan oleh para pelaku. 

Mess itu ada di kawasan Perumahan Pesanggrahan Anggrek, Prigen, Kabupaten Pasuruan.  

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap lima orang yang terlibat sebagia pelaku. 

Kelimanya ialah DGP (29) warga Sidoarjo yang berperan sebagai muncikari dengan panggilan Papi, sekaligus pemilik wisma dan warkop.

Kemudian, RNA (30) warga Jakarta Barat, berperan sebagai muncikari dengan panggilan Papi, sekaligus pemilik wisma dan warkop.

Lalu, AD (42) warga Jakarta, berperan sebagai penjaga ruko sekaligus office boy (OB). 

Selanjutnya, CEA (26) warga Pasuruan, berperan sebagai kasir warkop. Dan, AS (35) warga Nganjuk, berperan sebagai kasir wisma pesanggrahan. 

"Pelaku ditahan di RTP Polda Jatim," katanya. 

Dia melanjutkan, para korban 'dijual' dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu sekali kencan. 

"Pelaku mendapatkan hasil Rp300-Rp500 ribu, dari eksploitasi korban," jelasnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved