PPPK 2022
Alasan Belum Muncul Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis via sscasn.bkn.go.id, Ternyata Belum Dibuka
Berikut update informasi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis di sscasn.bkn.go.id saat ini yang belum dibuka sesuai dengan keterangan baru dari BKN.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Simak informasi Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis via sscasn.bkn.go.id yang belum muncul.
Diketahui Badan Kepegawaian Negara selaku otoritas berwenang segera menyampaikan pengunguman Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id
Ada sejumlah syarat dan ketentuan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis telah dijelaskan pada laman sscasn.bkn.go.id.
Menurut informasi dari Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, PPPK tenaga teknis akan dibuka secepatnya.
Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban PPPK Guru SD 2022, Cek Jadwal Masa Sanggah via sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Kendala Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis via sscasn.bkn.go.id Tak Muncul, Begini Penyebabnya
Baca juga: Penyebab Link PPPK Tenaga Teknis via sscasn.bkn.go.id Tak Bisa Diakses, Ternyata Belum Dibuka
Baca juga: Pendaftaran Tenaga Teknis PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id Ditutup 26 November, Cek Syarat Terbaru
"(Kapan PPPK tenaga teknis 2022 dibuka) Secepatnya," ujar dia singkat, dikutip Jumat 18 November 2022
Sementara itu total ada 27.608 Formasi yang tersedia. Nantinya para pelamar bisa tinggal pilih sesuai daerah atau daerah terdekat dengan wilayah domisili Anda.
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022:
1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda
3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.
Persyaratan pengalamanan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
1. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan
2. Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya nonpemerintah/ yayasan.
Selain persyaratan di atas, ada beberapa jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai nilai tambah seleksi kompetensi teknis.
Link Pendaftaran PPPK 2022 :