PPPK 2022

LINK Daftar PPPK Tenaga Teknis via sscasn.bkn.go.id Bukan untuk Umum, Begini Syarat & Ketentuannya

Berikut Informasi Syarat dan Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis di sscasn.bkn.go.id yang masih dibuka hingga 26 November 2022.

Editor: faridmukarrom
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Berikut Informasi Syarat dan Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis di sscasn.bkn.go.id yang masih dibuka hingga 26 November 2022. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut informasi Pendaftaran Tenaga Teknis PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id yang diketahui bukan untuk umum.

Pemerintah telah membuka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 hingga 26 November 2022.

Terdapat syarat dan ketentuan untuk melakukan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis.

Salah satu syarat yang diketahui adalah dimana PPPK Tenaga Teknis 2022, ternyata bukan diperuntukan untuk umum.

Baca juga: Segera Tutup! Berikut Cara Daftar PPPK 2022 Tenaga Kesehatan via sscasn.bkn.go.id, Cek Syarat Baru

Baca juga: SELAMAT! Berikut Panduan Cek Pengunguman Guru PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Link Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 via sscasn.bkn.go.id Tetap Dibuka Hingga 18 November

Ada persyaratan khusus terkait PPPK Tenaga Teknis 2022 yakni memiliki pengalaman kerja lebih 2 tahun.

Untuk lebih jelasnya berikut ulasan tribunmataraman.com mengenai Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis.

Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis

Untuk melamar seleksi PPPK tenaga teknis, ada persyaratan tambahan yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah merilis persyaratan wajib tambahan.

Selain itu, ada juga sertifikat kompetensi yang bisa dijadikan nilai tambah bagi para pelamar jabatan PPPK Teknis 2022.

Dikutip dari menpan.go.id, sesuai rilis Keputusan Menteri PAN RB No 970 tahun 2022, berikut syarat wajib pelamar jabatan fungsional/ PPPK Teknik yang harus memiliki pengalaman sebagai berikut:

1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama

2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda

3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.

Persyaratan pengalamanan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

1. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan

2. Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya nonpemerintah/ yayasan.

Selain persyaratan di atas, ada beberapa jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai nilai tambah seleksi kompetensi teknis.

Link Pendaftaran PPPK 2022 :

LINK

Jadwal PPPK Tenaga Teknis 2022

  1. Pengumuman seleksi: 7 - 26 November 2022
  2. Pendaftaran: 7 November - 6 Desember 2022
  3. Pengumuman hasil seleksi adminitrasi: 7 - 8 Desember 2022 
  4. Masa sanggah: 9 - 11 Desember 2022 
  5. Jawab sanggah: 12 - 18 Desember 2022 
  6. Pengumuman pasca sanggah: 19  - 20 Desember 2022 
  7. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 22 Februari - 18 Maret 2023 
  8. Pengumuman kelulusan: 23 - 24 Maret 2023 
    Masa sanggah: 25 - 27 Maret 2023 
  9. Jawab sanggah: 28 Maret hingga 3 April 2023 
  10. Pengumuman kelulusan: 4 - 5 April 2023 
  11. Pengisian DRH NI PPPK: 6 - 20 April 2022 
  12. Tahapan usul Penatapan NI PPPK tenaga teknis : 27 April 2023 - 11 Mei 2022

Panduan Buat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022 dan Cara Daftar PPPK :

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi di antaranya :

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(Farid/tribunmataraman.com) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved