Berita Madiun
Disembunyikan di Balik Celana Dalam, Perempuan Muda Selundupkan Sabu-sabu ke Lapas Pemuda Madiun
Berdalih karena cinta, perempuan 22 tahun Selundupkan sabu-sabu ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun untuk pacarnya. Disembunyikan di balik celana dalam.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Berdalih karena cinta, perempuan 22 tahun menyelundupkan sabu-sabu ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun untuk pacarnya.
Perempuan berinisial ZWA itu memasukkan sabu-sabu di balik celana dalamnya/
Mulanya, perempuan dari Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah itu mendaftarkan diri ke Layanan Kunjungan Tatap Muka Terbatas, untuk mengantarkan barang dan makanan untuk kekasihnya AP pada Kamis (16/11/2022) siang.
Seusai mendaftar, barang dan makanan yang dibawa ZWA diperiksa petugas bagian penggeledahan barang sesuai SOP yang berlaku.
"Saat memeriksa celana, di bagian pinggang kolornya itu ada benda yang mencurigakan. Pas ditarik ternyata ada bungkusan plastik kecil panjang," jelas Kalapas Ardian Nova, Jumat (18/11/2022).
Petugas pun melakukan pemeriksaan detail menggunakan mesin Trumac.
Dari situ terungkap bahwa benda di balik celana dalamnya adalah sabu-sabu.
Melihat hal tersebut, wanita tersebut langsung mencoba untuk kabur dengan supirnya.
Namun berkat koordinasi petugas, portal yang ada di gerbang masuk Lapas Pemuda Madiun langsung ditutup.
"Ada 4 orang, yang satu dari pengakuannya supir travel dan disuruh bosnya untuk mengantar jemput si Z dan kawan-kawan. Tapi Alhamdulillah bisa kita amankan," jelas Ardian.
Setelah diamankan, para pelaku juga dilakukan tes urine dan hasilnya semua positif pemakai narkoba.
Tak berselang lama, Tim Satreskoba Polres Madiun Kota datang ke Lapas Pemuda Madiun dan membantu melakukan pemeriksaan awal pada tersangka.
Para tersangka menyangkal jika di mobil tidak ada sabu lagi. Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kolor lain yang juga berisi sabu dengan berat bersih 2,20 gram.
Keempat tersangka pun diamankan oleh Satreskoba Polres Madiun Kota, sedangkan napi calon penerima, AP diberikan tindakan disiplin tingkat berat kepada warga binaan tersebut.
"Kita jatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Dicabut hak-haknya baik remisi PB dan kita asingkan. Kita tindakan disiplin berat," pungkasnya.
(Sofyan Arif Candra/Tribunmataraman.com)
editor: eben haezer