PPPK 2022
Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis via sscasn.bkn.go.id Bukan untuk Umum, Cek Persyaratan Terbaru
Berikut Informasi Syarat dan Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis di sscasn.bkn.go.id yang masih dibuka hingga 26 November 2022.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pendaftaran Tenaga Teknis PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id bukan untuk umum.
Perlu diketahui bagi para pelamar yang ingin mengikuti Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022. Ternyata Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 bukan untuk umum.
Diketahui Pemerintah resmi membuka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 hingga 26 November 2022.
Ada persyaratan khusus terkait PPPK Tenaga Teknis 2022 yakni memiliki pengalaman kerja lebih 2 tahun.
Baca juga: Jadwal dan Cara Sanggah Hasil Pengumuman Seleksi PPPK 2022, Link Daftar PPPK di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Tetap Buka Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis via sscasn.bkn.go.id, Cek Syarat dan Cara Daftar di SSCASN
Baca juga: Link Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 via sscasn.bkn.go.id Tetap Dibuka Hingga 18 November
Baca juga: Cara Cek Pengunguman Guru PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id dan Contoh Soal PPPK Guru 2022
Berikut ulasan tribunmataraman.com mengenai Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis.
Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis
Untuk melamar seleksi PPPK tenaga teknis, ada persyaratan tambahan yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah merilis persyaratan wajib tambahan.
Selain itu, ada juga sertifikat kompetensi yang bisa dijadikan nilai tambah bagi para pelamar jabatan PPPK Teknis 2022.
Dikutip dari menpan.go.id, sesuai rilis Keputusan Menteri PAN RB No 970 tahun 2022, berikut syarat wajib pelamar jabatan fungsional/ PPPK Teknik yang harus memiliki pengalaman sebagai berikut:
1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda
3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.
Persyaratan pengalamanan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
1. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan