Berita Viral
Berstatus Mahasiswi, Begini Sosok Pemeran Wanita Lain Video Dewasa Kebaya Merah yang Disergap Polisi
Diketahui kepolisian dari Polda Jatim berhasil amankan 1 tersangka baru buntut kasus video dewas Kabaya Merah. mirisnya jika tersangka masih mahasiswi
Kombes Dirmanto masih menunggu petunjuk lanjutan dari penyidik mengenai keterangan dan penjelasan atas temuan Surat Kuning yang dimiliki AH.
Dalam waktu dekat, penjelasan mengenai temuan tersebut akan disampaikan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mantan Kapolsek Wonokromo itu, memastikan akan melansir penjelasan tersebut pada Kamis (10/11/2022) besok.
"Mohon waktu besok akan disampaikan, menunggu penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (9/11/2022).
Sementara itu, Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni, mengatakan AH pernah memperoleh pengobatan di RSJ Menur, Jatim.
Hanya saja, kapan waktu dan tanggal AH menjalani pengobatan tersebut. Ia mengaku, pihaknya belum melihat data lengkap dari rekam medis.
"Yang jelas beliau (AH) pernah berobat di RSJ Menur. Saya belum melihat (data) kapan dia berobat," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com,
Kendati demikian, Basuni menjelaskan, seseorang yang memiliki kartu kuning dari pihak RSJ Menur, Jatim tidak serta merta, lantas dapat dilabeli sebagai pengidap gangguan kejiwaan.
Mengingat, pelayanan medis di RSJ yang berlokasi di Jalan Raya Menur 120, Surabaya tersebut, juga memiliki berbagai macam layanan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
"Jadi begini bukan berarti punya kartu kuning, dapat disimpulkan begitu. Karena di menur juga banyak layanan ada penyakit dalam, jantung, paru dan macam macam. Bukan lantas punya kartu kuning menjadi patokan,"
Namun mengenai dinamika gangguan kesehatan mental yang dialami AH. Basuni menegaskan, pihaknya tidak dapat menyampaikan hal tersebut, karena terdapat aspek peraturan kerahasiaan pasien yang dilindungi UU.
"Kalau dia sakit apa. Itu sudah ada regulasi yang mengatur. Ada UU RS No 44 Tahun 2009 maupun UU Kedokteran No 29 tahun 2004, itu rahasia. Artinya, tidak bisa disampaikan secara umum,"
Pihak penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, yang menangani kasus tersebut, telah mendatangi RSJ tersebut, sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (9/11/2022).
Basuni menambahkan, kedatangan penyidik ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) RSJ Menur Jatim, bertujuan untuk mengumpulkan data dan klarifikasi atas temuan dari surat kuning tersangka AH.
"Dari pihak polda sudah datang ke kami, dan kami menyampaikan seperti yang saya sampai ke jenengan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Pihak Polda Jatim, datang sekitar jam 10.30 tadi," pungkasnya.