PPPK 2022
Jadwal Pengumuman PPPK 2022 Seusai Akses Link Pendaftaran, Cara Cek Formasi PPPK di sscasn.bkn.go.id
Jadwal Pengumuman PPPK 2022 Seusai Akses Link Pendaftaran, Cara Cek Formasi PPPK via sscasn.bkn.go.id
TRIBUNMATARAMAN.COM - Setelah Pendaftaran PPPK 2022, kini Jadwal Pengumuman PPPK akan segera dilakukan BKN.
Link Pendaftaran PPPK dan Cara Cek Formasi PPPK bisa diakses via sscasn.bkn.go.id
Adapun seluruh pelamar PPPK, baik guru, tenaga kesehatan, dan tenaga honorer dapat melakukan registrasi secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)
Anda bisa melakukan pengecekan formasi di setiap instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang membuka lowongan melalui laman sscasn.bkn.go.id, termasuk mengetahui batas waktu pendaftaran masing-masing instansi.
Untuk mengecek formasi PPPK 2022, Anda dapat langsung mengakses laman https://data-sscasn.bkn.go.id/periode.
Baca juga: Link Pendaftaran Guru PPPK via sscasn.bkn.go.id Segera Ditutup dan Cek Contoh Soal Tes PPPK Guru SD
Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia U20 vs Prancis dan Slovakia di November 2022, Live Youtube PSSI TV & Pinatar
Di dalamnya telah termuat seluruh informasi mengenai rekrutmen PPPK, termasuk posisi jabatan, jumlah formasi yang dibutuhkan, kualifikasi, hingga persyaratannya.
Selain itu, Anda juga dapat mengecek batas waktu pendaftaran masing-masing instansi. Anda harus memastikan batas waktu penutupan instansi yang ingin dituju atau dilamar.
Sedangkan untuk daftar rekrutmen PPPK guru 2022, pendaftar wajib memiliki akun di sscasn.bkn.go.id. Akun di sscasn.bkn.go.id juga berguna saat ujian seleksi rekrutmen PPPK guru 2022.
Ikuti cara buat akun di sscasn.bkn.go.id untuk daftar rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022.
Diketahui cara buat akun di sscasn.bkn.go.id untuk Pelamar PPPK 2022 Guru dan Tenaga Kesehatan.
Untuk bisa daftar rekrutmen PPPK guru 2022, peserta harus buat akun di sscasn.bkn.go.id. Akun di sscasn.bkn.go.id juga berguna saat ujian seleksi rekrutmen PPPK guru 2022.
Detail pelaksanaan PPPK guru dapat dilihat pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Instansi Daerah Tahun 2022
Berikut ulasan tribunmataraman.com tentang cara membuat akun SSCASN.
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.
Syarat Pendaftaran Guru PPPK 2022
- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. - Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Surat keterangan berkelakuan baik.
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Yang Dapat Mengikuti Seleksi Guru PPPK 2022
Dikutip dari laman resmi PPPK Guru Kemendikbud Ristek, ada dua kategori pelamar yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi Guru PPPK tahun 2022.
Mereka adalah guru yang masuk dalam kategori pelamar prioritas dan pelamar umum.
Untuk pelamar umum, yaitu lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbudristek.
Selain itu, pelamar kategori umum juga harus terdaftar di sistem Dapodik.
Untuk kategori pelamar prioritas terbagi menjadi tiga, yaitu pelamar Priorotas I, Prioritas II, dan Prioritas III.
Ketiga kelompok pelamar ini merupakan kategori pelamar yang difokuskan pada rekrutmen PPPK guru 2022.
Adapun pelamar yang masuk dalam ketiga kategori ini yaitu:
Pelamar Prioritas I
Pelamar prioritas I merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Adapun pemenuhan kebutuhan guru untuk kategori ini dilakukan berdasarkan urutan:
1. Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) Guru 2021
2. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
4. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas pertama.
Pelamar Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, guru non-ASN juga harus aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Link Pendaftaran PPPK 2022 :
Berikut estimasi Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 khusus untuk Tenaga Kesehatan :
Pengumuman seleksi: 31 Oktober- 14 November 2022
Pendaftaran seleksi: 31 Oktober-15 November 2022
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 November 2022
Masa sanggah: 16-18 November 2022
Jawab sanggah: 16-20 November 2022
Pengumuman pasca masa sanggah: 21 November 2022
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 21 November – 13 Desember 2022
Pengumuman kelulusan: 16 – 17 Desember 2022
Masa Sanggah: 16-18 Desember 2022
Jawab sanggah: 18-20 Desember 2022
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 21 Desember 2022
Pengisian DRH NI PPPK: 22 Desember -14 Januari 2023
Usul Penetapan NI PPPK: 10-31 Januari 2023.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)