Video Dewasa Kebaya Merah
Artis Video Dewasa Kebaya Merah Pernah Jadi Pasien RSJ Menur
AH sempat memperoleh surat kuning, atau tanda pernah memperoleh penanganan medis pada aspek kejiwaan si Rumaglh Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA- Sosok artis video dewasa kebaya merah AH (24) akhirnya terungkap.
Wanita asal Malang itu ternyata sempat memperoleh surat kuning, atau tanda pernah memperoleh penanganan medis pada aspek kejiwaan si Rumaglh Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto tak menampik temuan baru dari penyidik yang menangani AH yang statusnya sebagai tersangka.
Bagaimana langkah penyidikan berikutnya?
Kombes Dirmanto masih menunggu petunjuk lanjutan dari penyidik mengenai keterangan dan penjelasan atas temuan Surat Kuning yang dimiliki AH.
Dalam waktu dekat, penjelasan mengenai temuan tersebut akan disampaikan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mantan Kapolsek Wonokromo itu, memastikan akan melansir penjelasan tersebut pada Kamis (10/11/2022) besok.
"Mohon waktu besok akan disampaikan, menunggu penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (9/11/2022).
Sementara itu, Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni, mengatakan AH pernah memperoleh pengobatan di RSJ Menur, Jatim.
Hanya saja, kapan waktu dan tanggal AH menjalani pengobatan tersebut. Ia mengaku, pihaknya belum melihat data lengkap dari rekam medis.
"Yang jelas beliau (AH) pernah berobat di RSJ Menur. Saya belum melihat (data) kapan dia berobat," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com,
Kendati demikian, Basuni menjelaskan, seseorang yang memiliki kartu kuning dari pihak RSJ Menur, Jatim tidak serta merta, lantas dapat dilabeli sebagai pengidap gangguan kejiwaan.
Mengingat, pelayanan medis di RSJ yang berlokasi di Jalan Raya Menur 120, Surabaya tersebut, juga memiliki berbagai macam layanan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
"Jadi begini bukan berarti punya kartu kuning, dapat disimpulkan begitu. Karena di menur juga banyak layanan ada penyakit dalam, jantung, paru dan macam macam. Bukan lantas punya kartu kuning menjadi patokan,"
Namun mengenai dinamika gangguan kesehatan mental yang dialami AH. Basuni menegaskan, pihaknya tidak dapat menyampaikan hal tersebut, karena terdapat aspek peraturan kerahasiaan pasien yang dilindungi UU.
