Berita Tuban
Setelah Dirudapaksa Guru Ngaji, Santriwati di Tuban Memeluk Ibundanya Sambil Menangis
Dua santriwati di Tuban jadi korban rudapaksa oleh guru ngajinya. Ini terungkap setelah korban yang menangis di pelukan ibunya sepulang dari ngaji
TRIBUNMATARAM.COM - Dua santriwati di Kecamatan Grabagan, kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa oleh guru ngajinya, AFM (28).
Peristiwa itu terjadi pada 29 Oktober 2021 silam.
Salah satu korban, mengaku sudah 20 kali dirudapaksa oleh guru ngajinya.
Terungkapnya tragedi itu bermula dari ibu korban yang merasa ada yang aneh dari perilaku anaknya.
Sebab, setiap pulang ngaji, korban kerap menangis memeluk ibunya.
"Ibu dari korban ini curiga, anaknya sepulang ngaji nangis sambil memeluk," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Dua Santriwati di Kabupaten Tuban Jadi Korban Rudapaksa Guru Ngaji, Korban Masih 12 Tahun
Perwira pertama itu menjelaskan, saat ditanya, korban tidak mengaku.
Hingga akhirnya orang tua mengetahui percakapan di Handphone milik korban, yang isinya mengarah kepada tindakan asusila yang dialami.
Lalu orang tua menanyakan kebenarannya kepada korban.
Saat itulah korban mengaku telah menjadi korban pencabulan dan persetubuhan oleh guru ngajinya.
Kemudian oleh pihak keluarga dilaporkan ke Polda Jatim pada November 2022 dan langsung dilimpahkan ke Polres Tuban.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan bukti dinyatakan lengkap, akhirnya pelaku ditangkap untuk menjalani proses hukum," pungkasnya.
Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat pasal 82 Jo pasal 76e dan Uundang-Undang RI No 17 th 2016 atau pasal 81 Jo pasal 76d, tentang perubahan ke dua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
(m sudarsono/tribunmataraman.com)
Editor: eben haezer