Persidangan Ferdy Sambo

NASIB 2 ART Ferdy Sambo Ikut Kenak 'Getah' Dijebloskan ke Penjara Usai Bohong Saat di Persidangan

Dua ART Ferdy Sambo yakni Susi dan Kodir yang kini menantikan nasibnya terancam masuk bui. Hal ini usai mereka ditunjuk berikan kesaksian saat sidang.

Editor: faridmukarrom
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Dua ART Ferdy Sambo yakni Susi dan Kodir yang kini menantikan nasibnya terancam masuk bui. Hal ini usai mereka ditunjuk berikan kesaksian saat sidang. 

"Yang ini saudara jawabnya susah," lanjutnya

"Tidak juga (setiap hari)," jawab Susi.

Ketua Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan seberapa sering Ferdy Sambo berada di rumahnya, Jalan Saguling.

"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling atau tidak pernah sama sekali semenjak Putri pindah?" tanya Ketua Majelis Hakim.

"Sering ke Saguling," jawab Susi.

"Apakah menginap tidur di sana?," tanya Wahyu Iman Santoso.

"Tidur di Saguling," kata Susi.

"Tadi saudara bilang tidak sering, jawaban saudara berubah-ubah, ada apa?" ucap Wahyu Iman Santoso.

Baca juga: Susul Susi, Kodir ART Ferdy Sambo Juga Didesak Jadi Tersangka, Kenapa ?

Ketua Majelis Hakim pun meminta saksi untuk berkata jujur lantaran jawaban Susi yang dinilai berubah-ubah.

Hingga Ketua Majelis Hakim menyampaikan adanya sanksi yang akan dijatuhkan ke Susi bila keterangannya berbohong.

"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling?"

"Nanti kami panggil saksi-saksi lain, kalau berubah, saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk proses saudara (Susi)," lanjutnya.

Sebagai informasi, Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri merupakan saksi yang diperiksa dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. (Tribunnews)

Dapatkan berita menarik lainnya di Google News, Klik Tribun Mataraman

(Farid/ tribunmataraman.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved