Peredaran Upal

Pabrik Upal Terbesar di Indonesia Dibongkar, Penyandang Dananya Seorang PNS

Kasus peredaran upal yang dibongkar ini merupakan terbesar di Indonesia. Peredarannya juga sudah menyangkut antarprovinsi.

Editor: Anas Miftakhudin
Luhur Pambudi
11 orang anggota sindikat pembuatan uang palsu (Upal) sebanyak Rp1,2 miliar, yang berhasil dibongkar anggota Ditreskrimsus Polda Jatim, saat di Mapolda Jatim 

TRIBUNMATARANAN.COM I SURABAYA- Pabrik uang palsu (upal) di Bandung Barat, Jabar yang didanai salah satu PNS, dibongkar tim gabungan Polres Kediri dan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ada 11 tersangka dalam pengungkapan pabrik upal yang diperkirakan sudah memproduksi sebesar 2 miliar lebih.

Kasus peredaran upal yang dibongkar ini merupakan terbesar di Indonesia.

Begitu pula peredarannya juga sudah menyangkut antarprovinsi.

Sindikat upal yang diotaki salah satu PNS berinisial SD (48) asal Grobogan, Jateng sudah memproduksi miliaran upal.

Pria yang bekerja sebagai PNS kini sudah ditahan di Polda Jatim

Tersangka lainnya berinisial M (52), warga Kediri.

M ini adalah emak-emak atau ibu rumah tangga, yang bertindak menyimpan dan mengedarkan uang palsu di wilayah Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, tersangka berinisial SD merupakan ASN yang di Pemkab Grobogan, Jateng.

Perannya, mendanai operasional sekaligus pembelian alat-alat mesin cetak serta bahan baku pembuatan
atau produksi uang palsu.

"Iya, seorang PNS di daerah Pemkab Grobogan," ujarnya saat konferensi pers di halaman Mapolda Jatim, Kamis (3/11/2022).

Dari tangan para tersangka. Agung mengaku, pihaknya berhasil mengamankan 55 item barang bukti, mulai dari cat dan perkakas bahan cetak uang.

Termasuk, alat atau mesin pencetak uang yang berjumlah lima mesin berukuran besar.

Selama kurun waktu tersebut, sindikat ini berhasil mencetak uang palsu sebanyak dua miliar rupiah.

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved