Peredaran Upal
Pabrik Upal Terbesar di Indonesia Dibongkar, Penyandang Dananya Seorang PNS
Kasus peredaran upal yang dibongkar ini merupakan terbesar di Indonesia. Peredarannya juga sudah menyangkut antarprovinsi.
TRIBUNMATARANAN.COM I SURABAYA- Pabrik uang palsu (upal) di Bandung Barat, Jabar yang didanai salah satu PNS, dibongkar tim gabungan Polres Kediri dan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ada 11 tersangka dalam pengungkapan pabrik upal yang diperkirakan sudah memproduksi sebesar 2 miliar lebih.
Kasus peredaran upal yang dibongkar ini merupakan terbesar di Indonesia.
Begitu pula peredarannya juga sudah menyangkut antarprovinsi.
Sindikat upal yang diotaki salah satu PNS berinisial SD (48) asal Grobogan, Jateng sudah memproduksi miliaran upal.
Pria yang bekerja sebagai PNS kini sudah ditahan di Polda Jatim
Tersangka lainnya berinisial M (52), warga Kediri.
M ini adalah emak-emak atau ibu rumah tangga, yang bertindak menyimpan dan mengedarkan uang palsu di wilayah Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, tersangka berinisial SD merupakan ASN yang di Pemkab Grobogan, Jateng.
Perannya, mendanai operasional sekaligus pembelian alat-alat mesin cetak serta bahan baku pembuatan
atau produksi uang palsu.
"Iya, seorang PNS di daerah Pemkab Grobogan," ujarnya saat konferensi pers di halaman Mapolda Jatim, Kamis (3/11/2022).
Dari tangan para tersangka. Agung mengaku, pihaknya berhasil mengamankan 55 item barang bukti, mulai dari cat dan perkakas bahan cetak uang.
Termasuk, alat atau mesin pencetak uang yang berjumlah lima mesin berukuran besar.
Selama kurun waktu tersebut, sindikat ini berhasil mencetak uang palsu sebanyak dua miliar rupiah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Pabrik-upal.jpg)