PPPK 2022

Ikuti Cara Daftar PPPK 2022 Guru Lewat sscasn.bkn.go.id, Catat 7 Berkas Penting yang Harus Disiapkan

Cara Pendaftaran PPPK 2022 Guru melaui sscasn.bkn.go.id. 7 berkas penting yang harus disiapkan. PPPK 2022. SSCASN. Jadwal Pendaftaran PPPK 2022.

Editor: faridmukarrom
Tribunnews
Cara Pendaftaran PPPK 2022 Guru melaui sscasn.bkn.go.id. 7 berkas penting yang harus disiapkan. PPPK 2022. SSCASN. Jadwal Pendaftaran PPPK 2022. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Syarat ikuti Pendaftaran PPPK 2022 Guru dan 7 berkas yang harus disiapkan oleh pelamar.

Diketahui untuk melakukan Pendaftaran seleksi Guru PPPK 2022 anda harus membuka portal sscasn.bkn.go.id.

Pemerintah diketahui sudah menyiapkan sebanyak 530.028 formasi untuk jabatan fungsional Guru. Namun perlu diperhatikan jumlah itu termasuk formasi di daerah dan pusat.

Sementara itu meski pemerintah belum buka secara resmi Pendaftaran PPPK 2022, tak ada salahnya untuk pelamar menyiapkan 7 berkas penting sebelum daftar.

Baca juga: Sinyal Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 31 Oktober, Link sscasn.bkn.go.id dan Syarat ASN 2022

Berikut ulasan tribunmataraman.com 7 berkas penting Pendafrtaran PPPK 2022 Guru.

Berkas yang Harus Disiapkan

  1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
  2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut:

- surat pernyataan diketik dengan komputer- bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam

- dibuat pada saat tanggal pendaftaran

3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

4. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.

5. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.

6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.

7.Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Syarat Pendaftaran Guru PPPK 2022

Dikutip dari laman resmi PPPK Guru Kemendikbud Ristek, berikut syarat pendaftaran Guru PPPK 2022.

  1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  8. Surat keterangan berkelakuan baik.
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved