Misteri Kematian Brigadir Yosua

Bharada E Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Sampai Berlutut Depan Orang Tua Yosua

Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin mengatakan saya hanya seorang anggota tidak memiliki kemampuan menolak perintah jenderal.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Tribun Jakarta
Bharada E alias Eliezer tampak menatap orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak penuh kesedihan sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (YouTube Kompas Tv) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pengakuan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di hadapan majelis hakim saat sidang pemeriksaan saksi di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bikin gempar, Selasa (25/10/2022).

Pasalnya, Bharada E yang menjadi saksi ke 12 dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua Nopryansah Hutabarat tidak memercayai jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Saya pribadi, saya mempercayai Bang Yos (Brigadir J) tidak setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini Bang Yos telah melakukan pelecehan," kata Bharada E di ruang sidang utama.

Dalam kasus ini, Bharada E mengaku siap menerima apa pun putusan Majelis Hakim.

"Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan. Namun saya ingin mengatakan, saya siap apa pun yang terjadi dan apa pun keputusan hukum untuk diri saya," terangnya.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.

Sidang berlangsung selama sekitar 8 jam mulai pukul 09.30 hingga 17.30 WIB.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan.

Setelah itu giliran adik dan kekasih Brigadir J, Mahareza Rizky dan Vera Mareta Simanjuntak, yang dimintai keterangan.

Mahareza sempat menangis di ruang sidang ketika menceritakan kisahnya yang dilarang melihat jenazah Brigadir J di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Vera juga menangis saat bercerita tentang masa lalunya bersama Brigadir J.

Ia pun menceritakan percakapan terakhirnya dengan sang kekasih di depan Majelis Hakim.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan sembilan saksi lainnya, termasuk orang tua Brigadir J yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Tujuh saksi lainnya yaitu Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indrawanto Pasaribu.

Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada E bakal dilanjutkan pada Senin (31/10/2022).

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan akan kembali memeriksa sejumlah saksi pada persidangan pekan depan.

Bharada E Berlutut ke Orang Tua Brigadir J

Bharada Eliezer alias Bharada E sebelum sidang berlangsung menatap penuh kesedihan pada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Sebelum itu, Eliezer juga sempat berlutut di depan orang tua seniornya yang ia tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, tiga bulan lalu.

Kala itu terlihat orang tua Brigadir J didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak duduk di bangku saksi.

Bharada E langsung menghampiri keduanya seraya menjulurkan tangannya untuk bersalaman.

Tak hanya itu, Bharada E kemudian berlutut atau sungkem di hadapan Rosti Simajuntak dan Samuel Hutabarat.

Ia terlihat menundukan kepala di depan orang tua Brigadir J bak menunjukan permohonan maaf.

Samuel Hutabarat kemudian mengusap kepala Bharada E kemudian menganggukan kepalanya.

Tak lama kemudian, Bharada E langsung kembali duduk di samping kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Dikutip dari YouTube Kompas TV, Bharada E langsung menundukan kepalanya saat kembali ke tempat duduknya.

Dari mimik wajahnya, Bharada E tampak menahan tangisnya setelah bertemu secara langsung orang tua Brigadir J.

Terlihat satu momen ketika Bharada E menatap orang tua Brigadir J dengan penuh kesedihan.

Ia pun tampak menghela nafasnya seraya menahan air matanya yang sudah terlihat berkaca-kaca.

Dalam satu momen juga terlihat ketika Ronny Talapessy mengelus punggung Bharada E memberikan kekuatan.

Saat minta maaf pun suara Bharada E bergetar.

Richard Eliezer alias Bharada E menyalami keluarga Brigadir J saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)
Richard Eliezer alias Bharada E menyalami keluarga Brigadir J saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com) ()

Sebelum bersimpuh di kaki orang tua Brigadir J, Bharada E sempat mengucapkan permohonan maafnya di depan publik.

Permohonan maaf itu dilayangkan Bharada E setelah menjalani sidang perdana sepekan lalu, Selasa (18/10/2022).

Suaranya bergetar, Bharada E juga menyesal telah menembak Brigadir J sampai akhirnya tewas di rumah dinas Ferdy Sambo tiga bulan silam.

Bharada E yang mengenakan kemeja putih didampingi pengacaranya, Ronny Talapessy mengucapkan permintaan maafnya kepada orang tua Brigadir J.

"Sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos,"

Bharada E saat meminta maaf kepada orang tua Brigadir J dengan suaranya yang bergetar.

Bang Yos diterima di Sisi Tuhan Yesus Kristus," katanya dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas Tv.

"Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak ibu, Reza, dan seluruh keluarga besar Bang Yos saya mohon maaf,"

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan, serta penghiburan untuk keluarga Almarhum Bang Yos,"

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ucap Bharada E dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Dimaafkan Ayah Brigadir J

Samuel Hutabarat mengetahui soal penyesalan yang diungkapkan Bharada E.

Permintaan maaf dan penyesalan yang diutarakan Bharada E diterima keluarga Brigadir J, termasuk sang ayah.

Samuel menekankan agar proses hukum atas perkara pembunuhan berencana anaknya tetap berjalan.

"Kami dari orang tua almarhum memang selalu diajarkan selaku umat beragama, apalagi Eliezer mengaku kesalahannya.

Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," kata Samuel dikutip dari live streaming Kompas TV.

"Oleh karena itu kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," lanjut dia.

Samuel memaklumi posisi Bharada E dalam situasi rencana penghabisan nyawa anaknya tersebut.

"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu. RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Josua," ucap Samuel. (Tribun Jakarta)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved