Proyek Tol Kediri Tulungagung

152 Bidang Tanah di Desa Tulungrejo Terdampak Tol Kediri-Tulungagung, Harganya Bisa 10 Kali NJOP

Sebanyak 152 bidang tanah di desa Tulungrejo, Tulungagung, akan dibebaskan untuk Tol Kediri-Tulungagung. Nilai ganti ruginya bisa naik 10 kali NJOP

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Jalan raya kawasan persawahan Seribu Kubah Karangrejo yang akan dilewati fly over tol Kediri-Tulungagung. 

"Tidak ada yang cari tanah di wilayah desa kami. Kami juga memberikan pemahaman kepada warga untuk tidak menjual tanahnya," ujarnya.

Lebih jauh Karyono mengungkapkan, sejauh ini tidak ada penolakan warga.

Mereka malah senang tanahnya dilewati oleh proyek strategis nasional ini.

Mereka hanya berharap tetap bisa berdomisili di Desa Tulungrejo, meski beda RT.

Pemerintah Desa Tulungrejo berupaya memfasilitasi keinginan warga, dengan mendata lahan atau rumah yang dijual.

Namun pihaknya juga belum berani bicara masalah harga, karena belum tahu uang pengganti yang diterima oleh warga.

"Kami kan belum tahu berapa uang yang diterima warga, jadi belum tahu seberapa kemampuan keuangan mereka," tegasnya.

Sebelumnya pihak pemrakarsa proyek, PT Gudang Garam telah melakukan sosialisasi publik kepada 1067 warga terdampak.

Mereka berasal dari 14 desa dari Kecamatan Karangrejo, Kedungwaru, Kauman dan Tulungagung.

Dalam sosialisasi itu diinformasikan, ganti rugi lahan sekitar  tiga kali harga pasar atau 10 kali  Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). 

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved