Berita Surabaya
Kopenima Gelar Aksi di Polda Jatim, Ditreskrimsus Bakal Tindaklanjuti Dugaan Laporan Penistaan Agama
Dalam kasus ini SDS dan JL selaku penganut agama lain telah menggunakan simbol-simbol agama sebagai alat kebohongan.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA - Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Anti Penista Agama (Kopenima) kembali turun jalan untuk menggelar aksi di depan gedung Polda Jatim, Senin (24/10).
Tuntutan yang disuarakan tetap sama, yakni menuntut pihak kepolisian segera memproses penggunaan hijab syar'i yang dilakukan SDS dan JL.
Koordinator aksi Mustajib, Dalam orasinya, mengatakan SDS dan JL dinilai memanfaatkan simbol agama umat muslim untuk menarik simpati sewaktu berurusan dengan hukum. Padahal keduanya bukanlah umat muslim.
Mustajib menegaskan, umat muslim akan tetap bersimpati kepada setiap korban tindak pidana tanpa melihat status agamanya.
Perbuatan SDS dan JL dikatakan Mustajib mengesankan diri sebagai muslimah yang menjadi korban kekerasan seksual. Padahal keduanya non muslim.
Dalam aksi kali ini, perwakilan Kopenima diterima Ditreskrimsus Polda Jatim untuk melakukan audiensi.
“Hari ini kami datang untuk memastikan kepastian proses pengaduan kami 2 bulan lalu,” kata Mustajib usai audiensi.
Menurut Mustajib, dari hasil audiensi pihak Ditreskrimsus memberi jawaban memuaskan akan ada tindak lanjut.
“Jawaban pihak Ditreskrimsus memuaskan. Katanya akan ada tindak lanjut dari pengaduan kami,” terangnya.
Ditambahkan Mustajib, pihaknya dalam dua pekan ke depan akan dipanggil untuk diperiksa.

“Menurut pihak Polda, saya selaku pelapor akan dipanggil sebagai tindak lanjut dari pengaduan tersebut,” ungkapnya.
Kopenima berharap agar kasus penyalahgunaan hijab oleh SDS dan JL tidak hanya selesai di pengaduan saja.
“Harapan kami ada tindaklanjut sebab dalam kasus ini SDS dan JL selaku penganut nasrani telah menggunakan simbol-simbol agama sebagai alat kebohongan,” demikian Mustajib.
Sekadar diketahui, pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu, Kopenima mengadukan keduanya ke Polda Jatim atas dugaan penistaan agama.
Keduanya beragama non muslim. JL ber-KTP Nasrani. Sementara SDS ber-KTP Islam namun pada tahun 2011 telah dibaptis dan surat baptis keluar pada tahun 2021.
Kopenima
Gelar Aksi Depan Polda Jatim
Laporan Penistaan Agama
penistaan agama
penyalahgunaan hijab
Penggunaan simbol agama lain
korban kekerasan seksual
Tribun Mataraman
Tribun Mataraman Berita Terkini
Tribun Mataraman.com
Tragis, Gadis 18 Tahun Asal Siwalankerto Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Krembangan |
![]() |
---|
Wali Kota Surabaya Kembali Dapat Laporan Praktik Pungli, Kali ini Terjadi di Sekolah |
![]() |
---|
Wali Kota Surabaya Ancam Pidanakan Oknum ASN Pemkot yang Melakukan Pungli pada Tenaga Kontrak |
![]() |
---|
Pengurusnya Tak Paham, Parpol di Jatim Belum Bisa Patuhi UU Keterbukaan Informasi Publik |
![]() |
---|
Ketua Dewan Pers Mengecam Kekerasan Terhadap 5 Jurnalis di Surabaya |
![]() |
---|