16 Pasangan Ikut Pencatatan Akta Perkawinan Massal dan Sidang Isbath Nikah di Kota Blitar

Sebanyak 16 pasangan mengikuti program pencatatan akta perkawinan massal dan sidang isbath nikah di tempat sehari jadi di Gedung Kesenian Aryo Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Salah satu pasangan mengikuti pencatatan akta perkawinan massal di Gedung Kesenian Aryo Blitar, Kota Blitar, Kamis (20/10/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 16 pasangan mengikuti program pencatatan akta perkawinan massal dan sidang isbath nikah di tempat sehari jadi di Gedung Kesenian Aryo Blitar, Kota Blitar, Kamis (20/10/2022). 

Program itu diadakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bekerjasama dengan Pengadilan Agama Blitar untuk para pasangan yang menikah secara siri. 

"Kegiatan pencatatan akta perkawinan massal sehari jadi dan sidang sidang isbath nikah di tempat ini untuk melegalisasi perkawinan dalam keluarga yang belum diakui resmi negara atau nikah siri," kata Wali Kota Blitar, Santoso. 

Santoso mengatakan nikah siri memang sah secara agama, tapi belum sah secara negara. Di Kota Blitar, masih ada ratusan pasangan yang menikah siri.

"Di kota Blitar baru selesai 80,29 persen untuk pencatatan akta perkawinan bagi pasangan nikah siri. Dengan program ini, harapannya para pasangan bisa mendapat akta perkawinan yang sah menurut agama dan negara," ujarnya. 

Ia menjelaskan, dengan memiliki akta perkawinan, status anak juga menjadi jelas bukan anak pungut.

"Supaya anak mereka juga punya kekuatan hukum yang sama. Untuk itu, segera diurus akta kelahiran setelah memiliki akta perkawinan," katanya. 

Santoso mengimbau, para pasangan yang belum memiliki akta perkawinan segera datang ke kantor Dispendukcapil maupun ke kantor Pengadilan Agama untuk mencatatkan akta perkawinan. 

"Mereka bisa segera mengurus akta perkawinan ke kantor Dispendukcapil maupun ke Pengadilan Agama," ujarnya.  

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved