Sidang Ferdy Sambo

Detik-detik Saat Brigadir J Mengerang Kesakitan, Lalu Kepala Ditembak oleh Ferdy Sambo Sampai Tewas

Diketahui Ferdy Sambo menembak sebanyak satu kali ke kepala Brigadir J untuk memastikan ajudannya itu telah tewas.

Editor: faridmukarrom
Istimewa
Diketahui Ferdy Sambo menembak sebanyak satu kali ke kepala Brigadir J untuk memastikan ajudannya itu telah tewas. Tampang Ferdy Sambo kenakan baju tahanan jalani rekonstruksi 

“Menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia. Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban,” tutur JPU.

Tembakan Sambo tersebut menimbulkan luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar.

Selain itu, lintasan anak peluru mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan.

“Selain itu, menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak,” imbuh JPU.

Demi menghilangkan jejak, Ferdy Sambo menempelkan senjata HS ke tangan kiri jasad Brigadir J lalu menembakkannya ke arah berlawanan.

Hal itu demi menimbulkan kesan terjadinya baku tembak antara Brigadir J dengan Richard. Brigadir J disebut tewas pada sekitar pukul 17.16 WIB.

Atas ulahnya, Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal 340 mengatur soal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.

Sedangkan Pasal 338 mengatur soal pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Sidang Perdana Ferdy Sambo

Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat digelar hari ini (17/10/2022).

Sidang perdana dengan terdakwa Ferdy Sambo ini digelar di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Aji di PN Jakarta Selatan.

Sidang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun Ferdy Sambo telah tiba di PN Jaksel pada pukul 09.10 WIB dengan menumpang mobil taktis.

Dikutip dari Kompas.com, Setidaknya ada dua mobil taktis, satu mobil pengawalan, dan kendaraan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang turut mengantarkan Ferdy Sambo ke PN Jakarta Selatan.

Tampak Ferdy Sambo mengenakan batik dilapisi rompi tahanan kejaksaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved