PPPK 2022
Bocoran Syarat Nilai Ambang Batas dan Pelamar Prioritas PPPK 2022, Akses Link sscasn.bkn.go.id
Bocoran Pendaftaran PPPK 2022 Guru dan Non Guru, tetap login di sscasn.bkn.go.id dan syarat dan nilai ambang batas seleksi serta pelamar prioritas
Nilai ambang batas kategori 1: 130
Baca Juga: Selamat! 4 Honorer Kategori Ini Diutamakan Jadi PPPK 2022, Anda Termasuk?
Nilai ambang batas kategori 2: 110
Nilai ambang batas kategori 3: 130
3. Tes PPPK 2022 Wawancara
Nilai komulatif maksimal: 40
Nilai ambang batas kategori 1: 24
Nilai ambang batas kategori 2: 20
Nilai ambang batas kategori 3: 24
Pelamar Prioritas
1. Pelamar Prioritas I yaitu tenaga honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta dan masing-masing kategori telah memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi PPPK JF Guru 2021, tapi belum mendapatkan formasi.
2. Pelamar Prioritas II adalah THK-II.
3. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dan telah bekerja minimal 3 tahun.
Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) terdaftar di database Kemendikbud Ristek dan lulusan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
Link Pendaftaran PPPK 2022 :