Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Punya Harta Puluhan Miliar, Teddy Minahasa Masih Jual Beli Narkoba Senilai Rp 300 Juta

Irjen Teddy Minahasa Calon Kapolda Jatim ternyata terjerat narkoba senilai 300 Juta. Padahal diketahui Teddy Minahasa punya harta 29,9 Milliar.

Editor: faridmukarrom
Polri
Irjen Teddy Minahasa Calon Kapolda Jatim ternyata terjerat narkoba senilai 300 Juta. Padahal diketahui Teddy Minahasa punya harta 29,9 Milliar. Irjen Teddy Minahasa 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Teddy Minahasa punya harta Rp 29,9 Milliar, tetapi masih butuh uang Rp 300 juta hasil jual beli narkoba seberat 5 Kg.

Informasi ini diketahui dari pemeriksaan dan diketahui adanya penyisihan barang bukti (barbuk) 5 kilogram sabu dalam penangkapan pada 13 Mei 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterima Tribunnews.com, sebanyak 5 kg barang bukti sabu diganti dengan tawas.

Adapun penyisihan barang bukti itu dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Baca juga: Kronologi Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Narkoba, Bermula Dari Penangkapan 3 Warga Sipil

Baca juga: Kapolri Batalkan Telegram Mutasi Jabatan Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap, Bagaimana Nasib Sertijabnya Sebagai Kapolda Jatim

"Adanya penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 kg narkoba jenis sabu dalam penangkapan di tanggal 13 Mei 2022."

"Penyisihan BB (barang bukti) dimaksud dengan cara mengganti BB dengan 5 kg tawas," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan yang diterima pada Jumat (14/10/2022).

Lalu, Teddy Minahasa mengenalkan Dody untuk menjual barang bukti sabu itu ke wanita bernama Linda.

Menurut gelar perkara, hal ini diketahui dari riwayat pesan Linda.

"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," lanjut hasil pemeriksaan.

Selanjutnya, Dody menjual sabu itu ke Arief, rekan dari Linda.

"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada Sdri. Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan.

Dody menjual sabu tersebut seharga 241 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 300 juta.

Hasil uang penjualan itu pun lalu diterima oleh Teddy Minahasa.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan terhadap Teddy Minahasa.

"Irjen TM menjadi terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved