Sabtu, 11 April 2026

Berita Kediri

Dinas Sosial Kota Kediri Validasi Data Penerima Bantuan Sosial Agar Tepat Sasaran 

Dinsos Kota Kediri menggelar rapat koordinasi verifikasi dan validasi kelayakan penerimab antuan sosial dalam DTKS agar penyaluran tepat sasaran

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Rapat koordinasi validasi kelayakan penerima bantuan sosial di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Kediri, Rabu (12/10/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Sosial Kota Kediri melakukan rapat koordinasi verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan sosial yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Aula Dinas Sosial Kota Kediri, Rabu (12/10/2022).

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi menjelaskan, kegiatan ini melibatkan perangkat kelurahan se-Kota Kediri yang diwakili Kasi Kesejahteraan Sosial dan Trantib  untuk mematenkan data  penerima bantuan agar tepat sasaran. 

"Karena anggaran di pemerintah baik yang ada di pusat atau daerah terbatas, maka kita manfaatkan sebaik-baiknya supaya dana yang ada bisa dipakai untuk yang benar-benar membutuhkan,” jelas Paulus. 

Sementara  sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pemutakhiran data penting dilakukan agar dalam penyalurannya dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, berkelanjutan dan tepat sasaran.

Pihak kelurahan harus melibatkan peran RT dan RW yang lebih mengetahui kondisi masyarakat.

“Perangkat kelurahan ada yang bukan warga asli dari kelurahan tempatnya bekerja. Karena itu penting melibatkan RT dan RW dalam melakukan verifikasi data kemiskinan terhadap warganya," ungkapnya.

Sehingga kalau ada yang tidak layak baik karena informasinya, atau karena sasarannya sudah meninggal atau ketika memperoleh data ada kepentingan-kepentingan pribadi diluar persyaratan maka dibenahi sekarang,” jelasnya.

Terkait indikator kemiskinan yang digunakan sebagai acuan dalam pendataan akan dirumuskan dengan melibatkan aparat kelurahan agar tercapai kesepakatan bersama. 

“Indikator kelayakan masih kita pelajari. Dari Kementerian Sosial, BPS, Bappenas juga mengeluarkan data terkait indikator penilaian kemiskinan maka harus kita satukan untuk melihat seperti apa indikator yang mau kita pakai karena sampai sekarang belum ada aturan tunggal tentang hal itu,” tambahnya.

Dijelaskan, semua yang mendapatkan bantuan sosial harus masuk DTKS dan perlu disosialisasikan ke masyarakat. Sehingga jika ada yang ingin mendapatkan bantuan bisa mengajukan diri ke kelurahan untuk didata. 

Paulus mengungkapkan, sosialisasi ke masyarakat penting supaya tidak ada kesalahpahaman dan masyarakat mengetahui prosedurnya. 

"Kalau dari masyarakat ada yang menyampaikan seseorang tidak layak, tentunya menyampaikan bukti-buktinya sehingga  bisa dilakukan assesment di lapangan, untuk melihat kebenarannya,” ujarnya.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved