Berita Mojokerto

Petani Mojokerto Terdampak Tambang Galian C, DLH Langsung Terjunkan Petugas

Petani Mojokerto Terdampak Tambang Galian C, DLH Langsung Terjunkan Petugas

Editor: Rendy Nicko
Mochammad Romadhoni/tribunmataraman.com
Seorang petani menunjukkan lahan pertaniannya yang terdampak tambang  galian C di Dusun Sekiping, Desa/ Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto 

TRIBUNMATARAMAN.COM, MOJOKERTO - Sejumlah petani mengeluhkan lahan miliknya terdampak tambang galian C di Dusun Sekiping, Desa/ Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Tambang galian C yang berada persis di areal persawahan itu mengakibatkan lahan petani tergerus hingga rawan longsor. Bahkan menyebabkan jalan usaha tani terputus.

Seorang petani, Supo (57) mengaku lahan pertanian tebu miliknya berada persis di samping tambang galian C tersebut.  

"Itu sudah digali saya khawatir tanah sawah saya bisa ambrol," ungkapnya, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Kereta Api Mutiara Selatan dan Kahuripan Terlambat, PT KAI Jelaskan Alasannya

Baca juga: Trenggalek Terendam Banjir 1 Meter, Wabup : Warga Terdampak Longsor dan Jembatan Rusak

Ia keberatan adanya aktivitas tambang galian C yang menggunakan Ekskavator lantaran akan berdampak ke lahan miliknya bahkan memicu tanah longsor.
Apalagi, lahan tebu ini mulai tergerus ketika turun hujan. 

"Ya keberatan kalau longsor itu lahannya tidak bisa ditanami kita rugi sudah tergerus kena hujan," jelasnya.

Menurut dia, sebagian lahan tebu sudah longsor sekitar tiga meter akibat dampak pertambangan dan hujan deras. Lahan tebu yang merupakan tanah warisan ini tidak jual namun turut terdampak tambang galian-C.

"Tidak dijual tapi terkena dampak tambang karena lokasinya di sebelah sawah saya," pungkasnya.

Petani Suwandi (62) mengatakan mulanya lahan miliknya yang terletak lebih tinggi dari sawah di sekitar ini dibeli untuk diambil tanahnya. Perjanjian awal dengan penambang maksimal galian pasir hanya sampai rata-rata lahan di sampingnya.

"Perjanjiannya cuma omongan saja tidak ada di atas kertas yang diambil tanahnya saja karena tinggi, kalau luasnya 350 meter persegi harganya Rp.60 juta sekitar tiga tahun lalu," bebernya.

Sesuai kesepakatan itu nantinya pihak penambang akan melakukan reklamasi di areal tambang galian C. Ia juga sempat menanyakan ke pemilik tambang terkait reklamasi.

"Katanya ya diambil pasirnya nanti dikembalikan diuruk begitu sekarang dibiarkan tidak tahu kapan direklamasi," ucap Suwandi.

Dia berharap pemilik tambang segera melaksanakan kewajibannya untuk reklamasi lahan.

"Harapannya direklamasi agar bisa tanami kondisinya seperti itu," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Zaqqi mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat melalui WhatsApp terkait dampak tambang Galian C yang merusak akses jalan usaha tani di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved