Seleb
Rizky Billar Terima Trofi Gorgeus Dad Saat Diduga KDRT ke Lesti Kejora, Ini Respons Raffi Ahmad
Rizky Billar Terima Trofi Gorgeus Dad Saat Dugaan KDRT ke Lesti Kejora Mengemuka, Ini Respons Raffi Ahmad
Ancaman hukuman maksimal apabila Billar terbukti bersalah, yakni 15 tahun penjara.
"Di UU itu, paling tinggi 15 tahun apabila korban mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," lanjut Nurma, dikutip dari Tribunnews.com.
Untuk membuktikan dugaan KDRT, Nurma memastikan Lesti Kejora telah menjalani tes visum dan tinggal menunggu hasil.
LP Lesti beredar, Rizky Billar disebut banting dan cekik istrinya
Menurut laporan polisi (LP) yang beredar di awak media, pemicu dari kekerasan itu diduga lantaran Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.
Bahkan, Rizky Billar disebut melakukan kekerasan itu berulang kali.
“Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” demikian LP yang tertulis dikutip dari Tribunnews.
Lesti Kejora pun kembali dibanting sehingga menyebabkan cedera di tubuhnya.
“Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan tubuhnya merasa sakit,” lanjut LP yang tertulis.
Baca juga: Bukti KDRT ke Lesti Kejora di Tangan Polisi, Perbuatan Rizky Billar Sampai Ada Luka Fisik
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)